Kim Jong Un Hukum Mati Pejabat Terkait Banjir di Korea Utara

oleh -
Penulis: Wahyuddin Nurhidayat
Editor: Ardiansyah
Momen Kim Jong Un pantau wilayah banjir di Korut pada Juli lalu. Foto: KCNA VIA KNS / AFP
Momen Kim Jong Un pantau wilayah banjir di Korut pada Juli lalu. Foto: KCNA VIA KNS / AFP

BorneoFlash.com, PYONGYANG – Kim Jong Un telah memerintahkan eksekusi mati sejumlah pejabat pemerintah Korea Utara setelah bencana banjir besar pada bulan Juli yang menewaskan ribuan orang.

 

Berita dari TV Chosun, yang dikutip oleh Straits Times, melaporkan bahwa sekitar 20 hingga 30 pejabat pemerintah dari daerah yang terdampak banjir dieksekusi mati dengan ditembak pada bulan Agustus ini.

 

Badan Intelijen Nasional Korea Selatan melaporkan informasi mengenai eksekusi mati ini setelah menerima intelijen terkait berita tersebut.

 

Pada akhir Juli lalu, Kim Jong Un memang menyatakan akan memberikan hukuman berat kepada pejabat yang mengabaikan tugas mereka. Kim juga menegaskan bahwa para pejabat harus bertanggung jawab atas jatuhnya korban jiwa.

 

Hujan deras pada bulan Juli merusak sekitar 4.100 rumah, menggenangi jalanan hingga rel kereta api, dan merusak sekitar 3.000 hektar lahan pertanian di kota Sinuiju.

 

Media setempat melaporkan bahwa kerugian akibat banjir lebih luas terjadi di wilayah utara Provinsi Jagang, yang berbatasan dengan China .

 

Tim pembersih menemukan beberapa mayat saat mereka membersihkan tanah setelah permukaan air mulai surut pasca-banjir.

 

Banjir besar diduga telah menewaskan ribuan orang di Provinsi Jagang, daerah yang paling parah terdampak.

 

Selama banjir, Kim Jong Un turun tangan langsung memimpin operasi penyelamatan dengan menggunakan 10 helikopter dan sekoci militer.

 

Badan meteorologi Korea Selatan menyebutkan bahwa suhu ini merupakan suhu tertinggi yang pernah tercatat di Korea Utara dalam 29 tahun terakhir. (*)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.