"Dulu mereka tidak tau melapor kemana, karena diedukasi mereka jadi tau bisa melapor ke UPTD PPA, DP3AKB, PPA Polres, PPA di kelurahan dan RT. Jadi bertambah kasus, karena tingkat kepercayaan masyarakat Balikpapan terhadap berbagai kasus tentang anak di Balikpapan," paparnya.
Hal ini juga dapat membuat masyarakat takut untuk melakukan perbuatan yang tidak baik terhadap anak, karena masyarakat bisa melaporkan.
"Apapun kasusnya laporkan, Mudahan ini bukan hanya menjadi preventif tetapi kami target itu. Dimana setiap individu mempunyai niat untuk saling melindungi untuk anak," jelasnya.
Sebelumnya pelecehan itu adalah Aib, tetapi masyarakat saat ini mengenal itu ada unsur pidana, sehingga masyarakat melaporkan kasus itu yang nantinya akan mendapatkan sanksi hukum.
Dalam pertemuan tersebut, DP3AKB Kota Balikpapan memberikan penghargaan kepada Forum Puspa, Sigap dan Politeknik Balikpapan, telah mewujudkan Balikpapan sebagai kota layak anak kategori utama.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar