BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan, menggelar workshop bagi Pemerhati Anak di Kota Balikpapan, di Grand Tiga Mustika Hotel Balikpapan, pada hari Rabu (17/7/2024).
Plt Sekretaris DP3AKB Kota Balikpapan, Umar Adi mengatakan kegiatan ini untuk berdiskusi bersama, sharing tentang hal yang menjadi kendala, hal yang menjadi kasus serta kasus tersulit yang dihadapi.
"Kita saling memberikan masukan, yang akhirnya akan menjadi sebuah rumusan. Rencana tindak lanjut dari pertemuan ini untuk pemerintah kota," ucapnya kepada media disela-sela kegiatan.
Umar menjelaskan rumusan ini akan ditindaklanjuti oleh Yayasan Bina Sejahtera Indonesia (Bahtera), sebagai narasumber pada workshop ini. Yang mana rencana tindak lanjut ini bisa disampaikan juga kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, sebagai Balikpapan kota layak anak.
Apalagi Kota Balikpapan sebagai Kota Penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) harus banyaknya persiapan mengenai keamanan, kenyamanan anak-anak di Kota Balikpapan. Kegiatan ini menjadi agenda tahunan sebagai evaluasi terhadap kegiatan yang sudah dilakukan dan akan dilakukan.
Tugas kedepan untuk terus mewujudkan Balikpapan yang ramah anak, Balikpapan sebagai kota yang layak anak. "Mudahan bisa menjadi kota layak anak yang paripurna," sebutnya.
Yang menjadi kendala utama selama ini adalah persepsi bahwa Balikpapan sebagai kota layak anak seharusnya tidak ada kasus. Justru adanya kasus ini membuktikan bahwa edukasi yang disampaikan kepada masyarakat dapat membuka pemikiran masyarakat, yang sebelumnya tidak berani untuk menyampaikan tetapi saat ini menjadi berani untuk melaporkan.
"Dulu mereka tidak tau melapor kemana, karena diedukasi mereka jadi tau bisa melapor ke UPTD PPA, DP3AKB, PPA Polres, PPA di kelurahan dan RT. Jadi bertambah kasus, karena tingkat kepercayaan masyarakat Balikpapan terhadap berbagai kasus tentang anak di Balikpapan," paparnya.
Hal ini juga dapat membuat masyarakat takut untuk melakukan perbuatan yang tidak baik terhadap anak, karena masyarakat bisa melaporkan.
"Apapun kasusnya laporkan, Mudahan ini bukan hanya menjadi preventif tetapi kami target itu. Dimana setiap individu mempunyai niat untuk saling melindungi untuk anak," jelasnya.
Sebelumnya pelecehan itu adalah Aib, tetapi masyarakat saat ini mengenal itu ada unsur pidana, sehingga masyarakat melaporkan kasus itu yang nantinya akan mendapatkan sanksi hukum.
Dalam pertemuan tersebut, DP3AKB Kota Balikpapan memberikan penghargaan kepada Forum Puspa, Sigap dan Politeknik Balikpapan, telah mewujudkan Balikpapan sebagai kota layak anak kategori utama.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar