BorneoFlash.com, MEDAN – Polisi menangkap seorang pria berinisial FH (38) karena terlibat dalam pembakaran rumah wartawan berinisial LS di Jalan Namorih, Pancur Batu, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Medan, Kombes John Teddy Sahala Marbun, menyatakan insiden ini terjadi pada 21 Desember 2023 sekitar pukul 04.00 WIB.
LS sebelumnya melaporkan adanya lapak judi dan narkoba milik FS di Desa Namorih. FS lalu memerintahkan FH untuk membakar rumah LS menggunakan bom molotov.
Akibatnya, pintu rumah LS terbakar dan keluarganya mengalami trauma. LS melaporkan kejadian ini ke Satreskrim Polrestabes Medan, dan polisi berhasil mengidentifikasi pelaku melalui saksi dan rekaman CCTV.
Polisi menangkap FH pada 29 Juni 2024 di Dusun II, Desa Namorih. Dalam interogasi, FH mengaku FS, yang sebelumnya ditangkap atas kasus narkoba, memerintahkannya dengan bayaran Rp 800.000.
FS merasa sakit hati terhadap pemberitaan LS. Saat ini, polisi menahan FS di Satreskrim Polrestabes Medan dan menjeratnya dengan beberapa pasal dalam KUHPidana. (*)