Seluruh Fraksi DPRD Setujui Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2023

oleh -
Penulis: Niken Sulastri
Editor: Ardiansyah
Wali Kota Balikpapan H. Rahmad Mas'ud bersama Ketua DPRD Balikpapan H. Abdulloh serta Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono dan Laisa saat melakukan penandatangan berita acara persetujuan bersama dalam rapat paripurna DPRD Balikpapan, pada hari Selasa (2/7/2024). Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri
Wali Kota Balikpapan H. Rahmad Mas'ud bersama Ketua DPRD Balikpapan H. Abdulloh serta Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono dan Laisa saat melakukan penandatangan berita acara persetujuan bersama dalam rapat paripurna DPRD Balikpapan, pada hari Selasa (2/7/2024). Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, menggelar rapat paripurna dengan membahas beberapa agenda. 

 

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Balikpapan, H Abdulloh berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balikpapan, pada hari Selasa (2/7/2024).

 

Agenda pertama, Fraksi DPRD menyampaikan pendapat akhir atas laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2023. Yang mana pendapat akhir fraksi lebih dominan membahas persoalan ketersediaan air bersih di Kota Balikpapan. 

 

Seluruh fraksi menyetujui Rancangan Daerah Peraturan Daerah mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2023, untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, yang mana ditandai dengan penandatangan persetujuan bersama.

Rapat Paripurna DPRD Balikpapan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balikpapan, pada hari Selasa (2/7/2024). Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri
Rapat Paripurna DPRD Balikpapan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balikpapan, pada hari Selasa (2/7/2024). Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri

“Pandangan seluruh fraksi secara keseluruhan menerima dan menyetujui tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2023,” jelas Ketua DPRD Kota Balikpapan, H. Abdulloh kepada media usai rapat paripurna.

 

Selanjutnya, ini bisa menjadi dasar untuk pembahasan APBD Perubahan 2024 dan APBD Tahun 2025. Selama tidak ada laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2023.

 

“Kita tidak bisa membahas anggaran berikutnya. makanya saya kejar, agar bisa segera membahas APBD Perubahan 2024 dan APBD Tahun 2025” terangnya.

 

Agenda kedua dalam rapat paripurna DPRD Kota Balikpapan, mengumumkan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Balikpapan, di luar program pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2024, yang ditandai dengan penandatangan berita acara persetujuan bersama.

Ketua DPRD Kota Balikpapan H. Abdulloh saat melakukan penandatangan berita acara persetujuan bersama dalam rapat paripurna DPRD Balikpapan, pada hari Selasa (2/7/2024). Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri
Ketua DPRD Kota Balikpapan H. Abdulloh saat melakukan penandatangan berita acara persetujuan bersama dalam rapat paripurna DPRD Balikpapan, pada hari Selasa (2/7/2024). Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri

Terdapat dua Rancangan Peraturan Daerah Kota Balikpapan yang diusulkan yakni rencana pembangunan industri di Kota Balikpapan dan penyelenggaraan keterbukaan informasi publik. 

 

Agenda ketiga dalam rapat paripurna, Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud menyampaikan nota penjelasan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Balikpapan Tahun 2025-2045.

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.