BorneoFlash.com, PENAJAM – Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun, menghadiri sosialisasi pembangunan jalan bebas hambatan segmen 6A dan 6B Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kelurahan Pemaluan pada Minggu (30/6/2024).
Sosialisasi ini turut dihadiri Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik, Deputi Sosial dan Budaya Otorita IKN, Alimuddin, dan Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan Mia Amalia.
Kemudian hadir pula Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Myrna Asnawati Safitri, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Kaltim, Deni Ahmad Hidayat, serta sejumlah tokoh adat dan masyarakat setempat.
Dalam kesempatan itu, Makmur Marbun menyampaikan bahwa tujuan utama dari sosialisasi ini adalah untuk mencari solusi bijak bagi masalah yang dihadapi masyarakat, terutama yang berkaitan dengan pembangunan jalan bebas hambatan segmen 6A dan 6B di Kelurahan Pemaluan.
“Saya menegaskan bahwa pemerintah tidak memiliki niatan untuk mencederai atau membuat masyarakat menderita,” katanya.
Sementara itu, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada tokoh masyarakat Pemaluan atas diskusi yang kondusif dan mendukung pembangunan infrastruktur ini.
Malik menekankan pentingnya menghargai hak-hak asal-usul masyarakat dan berjanji akan memperbaiki regulasi yang bertabrakan dengan hak masyarakat.
Dalam sosialisasi tersebut, disepakati bahwa pemerintah dan masyarakat harus saling memahami agar mencapai titik temu tanpa ada pihak yang dirugikan.
Dokumen kesepakatan bersama yang telah ditandatangani Pj Bupati PPU diharapkan juga dapat segera ditandatangani oleh warga yang terdampak agar hak-hak mereka dapat segera direalisasikan.
Berdasarkan berita acara tercatat bahwa sebanyak 35 kepala keluarga dengan luas lahan sekitar 44 hektare di Kelurahan Pemaluan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten PPU, terdampak oleh pembangunan jalan bebas hambatan ini. (Adv/*DiskominfoPPU)