Pemerintah Kota Balikpapan

Tahun Ini, DPU Balikpapan Lakukan Perbaikan Beberapa Ruas Jalan dan Penataan Trotoar MT Haryono 

lihat foto
Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Balikpapan Melakukan Pelebaran Jalan MT Haryono Balikpapan. Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri
Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Balikpapan Melakukan Pelebaran Jalan MT Haryono Balikpapan. Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Balikpapan, sedang melakukan perbaikan infrastruktur jalan maupun jembatan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Balikpapan, Rita mengatakan DPU melakukan beberapa pengerjaan lanjutan jalan maupun jembatan pada tahun ini. Diantaranya, pengerjaan penataan trotoar di Jalan MT Haryono Balikpapan bernilai Rp10 miliar lebih.

"Pengerjaan ini salah satu pengerjaan finishing dari pengerjaan sebelumnya, tapi berbeda anggaran. Jadi bukan anggaran kemarin tetapi anggaran sendiri," jelasnya kepada awak media.

Pedestrian ini memiliki panjang 250 meter baik sisi kiri dan kanan, dan median tengah dengan panjang 430 meter, bertujuan untuk mempercantik kota Balikpapan salah satunya dengan menyediakan infrastruktur jalan yang baik dan ramah bagi penyandang disabilitas.

Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Balikpapan sedang melakukan Pengerjaan Jalan Mukmin Faisyal. Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri
Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Balikpapan sedang melakukan Pengerjaan Jalan Mukmin Faisyal. Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri

"Kita pasti memikirkan pengguna jalan untuk penyandang disabilitas. Kita terus berupaya memberikan yang terbaik untuk masyarakat Balikpapan," ucapnya.

Selain itu juga, Dinas Pekerjaan Umum melanjutkan pengerjaan pelebaran jalan dan drainase yang berada di Jalan MT Haryono. Pengerjaan yang dilakukan mulai di depan Majesty sampai dengan kantor Daihatsu, telah berjalan sejak tanggal 20 Mei 2024. Pengerjaan dengan nilai kontrak Rp13 miliar, ditargetkan akan selesai pada bulan Desember 2024.

Pengerjaan ini untuk melanjutkan pelebaran jalan yang pernah dikerjakan pada tahun 2023. Saat ini, pelebaran jalan yang dilakukan sepanjang 370 meter, sedangkan drainase yang dikerjakan dengan lebar 2,5 meter dan kedalaman 1, 20 meter. "Mudah-mudahan target bisa selesai sebelum tanggal 31 Desember 2024. Kita berusaha untuk mengejar target," katanya.

Sistem pengerjaan dilakukan secara bertahap, selesai dikerjakan 30 meter baru dikerjakan lagi 30 meter begitu seterusnya, sehingga pengerjaan tidak mengganggu pengguna jalan dan para pelaku usaha UMKM yang berjualan di sekitar itu.

DPU Kota Balikpapan juga melakukan rekonstruksi jalan mukmin faisyal, dengan nilai kontrak sebesar Rp14 miliar lebih. Pengerjaan dilakukan selama kurun waktu 180 hari.

Begitu dengan pengaspalan di beberapa ruas jalan. DPU selalu siap untuk melakukan overlay aspal, apalagi jika itu dibutuh segera untuk dilakukan overlay aspal, sehingga pengendara selama berada di jalan raya merasa aman dan juga mengurangi kecelakaan berlalu lintas.

Diharapkan semua target pengerjaan bisa terselesaikan akhir tahun ini, anggaran yang digunakan dengan Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan dan Inpres Jalan Daerah (IJD).

Pemkot Balikpapan Melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Balikpapan melakukan Penataan trotoar di Jalan MT Haryono Balikpapan. Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri
Pemkot Balikpapan Melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Balikpapan melakukan Penataan trotoar di Jalan MT Haryono Balikpapan. Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri

"Kebetulan untuk DAK tahun ini belum. Untuk tahun 2025 kita masih tetap mengusulkan Bankeu. Mudah-mudahan semua itu disetujui, karena ini masuk tahap verifikasi," ungkapnya.

Tahun ini, DPU tidak mengerjakan pengerjaan dengan multi years melainkan pengerjaan dilakukan secara single years. Apabila pengerjaan tidak selesai dalam waktu yang ditetapkan, maka kontraktor akan dikenakan konsekuensi. "Apakah bisa diberikan kesempatan 50 hari dengan denda atau pada saat sebelumnya dilakukan pemutusan kontrak," pungkasnya. (

Adv)
Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar