"KKKS juga wajib membina dan mengelola kinerja Kesehatan, Keselamatan Kerja dan Lindungan Lingkungan atau K3LL Mitra Kerja, sehingga tujuan utama kegiatan operasi produksi migas tercapai dan tidak terkendala,” ucapnya.
Sejalan dengan hal tersebut, SVP HSSE Lelin Aprianto menegaskan bahwa manajemen PT Pertamina (Persero) beserta seluruh Subholding dan anak perusahaannya bertanggung jawab dan menjamin kebijakan HSSE dikomunikasikan, dilaksanakan, dan dipatuhi oleh seluruh pekerja, mitra kerja, tamu, kontraktor, pemasok, dan konsumen dengan tanpa kecuali.
Sinergi yang baik antara Pertamina dan mitra kerja sangat diperlukan karena 70 persen pekerjaan operasional di lingkungan Perusahaan dilaksanakan pihak mitra kerja. Hal tersebut juga tercermin dari biaya pemeliharaan Perusahaan yang mencapai 80 persen digunakan untuk mitra kerja.
"Oleh karena itu, penerapan budaya HSSE Pertamina pada setiap mitra kerja sangat diperlukan agar kecelakaan dan insiden HSSE yang menimpa mitra kerja dapat dimitigasi dan diminimalisasi," kataLelin. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar