KPU Gelar Silaturahmi dan Sosialisasi Tahapan Pilkada 2024 Bersama Media di PPU

oleh -
Penulis: FAR
Editor: Ardiansyah
KPU Penajam Paser Utara (PPU) gelar silaturahmi dan sosialisasi tahapan Pilkada 2024. Foto: BorneoFlash.com/Ist
KPU Penajam Paser Utara (PPU) gelar silaturahmi dan sosialisasi tahapan Pilkada 2024. Foto: BorneoFlash.com/Ist

BorneoFlash.com, Penajam Paser Utara – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Penajam Paser Utara (PPU) menjalin sinergi strategis dengan insan pers untuk mensosialisasikan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Upaya ini bertujuan membangun kemitraan yang kuat demi terselenggaranya pesta demokrasi yang sukses, damai, dan partisipatif bagi masyarakat Benuo Taka.

Pihak penyelenggara mengadakan sosialisasi tentang pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati di Scako Coffee, Balikpapan.

Ketua KPU PPU, Ali Yamin Ishak, menyampaikan bahwa tahapan proses saat ini telah berjalan. Ia berharap dukungan media massa dalam mensosialisasikan tahapan ini kepada masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara.

“Tanpa dukungan rekan-rekan media, berbagai kegiatan KPU tidak dapat berjalan dengan baik. Kami juga berkewajiban melakukan publikasi dan sosialisasi melalui media massa,” ujarnya.

Selain itu, melalui media massa, KPU PPU juga dapat memberikan pendidikan politik kepada calon pemilih sehingga mereka dapat menjadi pemilih yang selektif dalam menentukan kepala daerah Benuo Taka untuk 5 tahun ke depan.

KPU juga berupaya memenuhi target partisipasi pengguna hak suara pada Pilkada 2024 sebesar 80 persen. Daftar Pemilih pada Pilkada 2024 diperkirakan mengalami peningkatan dibandingkan Pemilu sebelumnya, mencapai 134.383 jiwa.

“Kami akan terus bersosialisasi kepada semua pemilih dan pemilih pemula, serta terus melakukan sosialisasi pada masyarakat di semua kalangan,” tambah Ali.

Dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024, tahapan pemilihan terdiri dari tahapan persiapan dan tahapan penyelenggaraan.

Dalam persiapan Pemilihan, KPU melakukan beberapa kegiatan seperti:

  1. Perencanaan program dan anggaran.
  2. Penyusunan peraturan penyelenggaraan Pemilihan.
  3. Penetapan tata cara dan jadwal tahapan pelaksanaan Pemilihan.
  4. Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS.
  5. Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara.
  6. Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau Pemilihan.
  7. Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih.
  8. Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.
Baca Juga :  DPRD Paser Ikuti Rakor Bersama Bawaslu, Bahas Tahapan Kampanye dan Pelaksanaan Pilkada 2024

KPU PPU telah melaksanakan tahapan perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Anggota Komisioner KPU PPU, Aris, menyatakan bahwa pengurangan TPS pada Pilkada 2024 adalah bagian dari efisiensi anggaran berdasarkan keputusan KPU RI.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.