Ia mengingatkan para pasangan suami istri ASN bisa saling mengingatkan, bahwa rezeki tidak pernah akan tertukar dan hasil korupsi bukan bagian dari rezeki. Justru itu menjadi malapetaka.
“Mudah-mudahan dengan bimbingan teknis memberikan semangat dan dorongan yang kuat kepada pasangan suami istri, untuk berkomitmen kepada hal-hal yang tidak kita inginkan. Itulah harapan kita bersama,” ucapnya.
Pelaksana Harian (Plh) Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Johnson Ginting mengatakan sosialisasi ini diharapkan pasangan suami istri ASN dapat memberikan pemahaman, sehingga terdapat perubahan paradigma untuk hidup berintegritas dan tidak melakukan korupsi.
“Jika kita melihat belakangan ini korupsi sudah dibawa ke rumah, kalau dulu korupsi itu antara pejabat di kantornya sendiri, sekarang mereka melibatkan istri, anaknya sebagai tempat menyembunyikan harta kekayaannya. Itu yang saat ini terjadi,” katanya.

Kegiatan sebagai bentuk komitmen sesungguhnya dalam upaya melakukan pemberantasan korupsi di lingkungan Pemkot Balikpapan. “Saya mengapresiasi kepada Wali Kota Balikpapan yang telah berinisiatif menyelenggarakan kegiatan ini di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan,” sebutnya.
Pasalnya fenomena korupsi yang kerap terjadi melibatkan anggota keluarga semakin tinggi, sehingga menjadi latar belakang kegiatan ini. “Kenapa kita melaksanakan penguatan di tingkat keluarga terlebih dahulu. Kita berharap apa yang dipelajari dalam bimbingan ini, dapat dilakukan di kehidupan masing-masing,” tutupnya.