BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023.
Opini WTP diberikan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), pada hari Jumat, 3 Mei 2024 di Kantor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Samarinda.
Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPD Tahun 2023 diterima secara langsung oleh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan, Budiono.
Budiono mengatakan DPRD telah meraih WTP dari BPK RI Perwakilan Kaltim dan ini menjadi kebanggaan DPRD Balikpapan, karena telah berhasil meraih opini tersebut.
“Kita sudah memenuhi azas ketaatan di dalam penganggaran, penggunaan dan manfaatnya. Yang mana semua sudah dipelajari oleh BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur,” ucapnya kepada media.
Hasil LKPD Tahun 2023 telah diserahkan kepada Ketua DPRD Balikpapan dan Kepala Daerah Balikpapan. “Seluruh Ketua DPRD Kabupaten Kota dan Kepala Daerah menerima hasil pemeriksaan keuangan oleh BPK RI Perwakilan Kaltim,” jelas Budiono.
Dalam sambutan Ketua BPK RI Perwakilan Kaltim, Agus Priyono menyampaikan bahwa sinyalnya itu seluruh Kabupaten Kota mendapat opini WTP. Meskipun memang, dalam perolehan WTP tersebut terdapat catatan yang seyogyanya harus ditindaklanjuti dalam waktu 60 hari kedepan, untuk diberikan kepada BPK RI Perwakilan Kaltim.
Budiono saat menerima opini WTP dari BPK RI Perwakilan Kaltim, didampingi anggota DPRD Balikpapan, Wiranata Oey dan Muhammad Taqwa dan Sekwan DPRD Balikpapan, Arfiansyah.
Diharapkan opini WTP ini dapat dipertahankan, karena ini sebagai salah satu bentuk komitmen dalam mengelola keuangan yang transparan dan akuntabel. (Adv)