BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan mempunyai rencana di tahun 2025 untuk bisa melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Kecamatan.
"Kita berdoa. Mudah-mudahan tahun depan kita bisa sampai rekam juga di kecamatan. Kita butuh sarana perekaman KTP. Mudah-mudahan tahun depan bisa disuplai anggaran, sehingga pelaksanaan perekaman KTP bisa sampai kecamatan," ucap Kepala Disdukcapil Kota Balikpapan, Tirta Dewi, kepada BorneoFlash.com.
Tirta Dewi mengatakan masyarakat diberikan kemudahan dalam pelayanan pencetakan KTP, yang saat ini bisa dilakukan di Kecamatan masing-masing, sehingga tidak perlu mencetak KTP di Kantor Disdukcapil Balikpapan.
Ia mencontohkan, masyarakat Kecamatan Balikpapan Timur mau mencetak KTP bisa langsung datang ke Kecamatan Balikpapan Timur, tidak perlu lagi ke Kantor Disdukcapil. Meskipun, pelayanan online masih dilakukan di website Disdukcapil.
"Silahkan masyarakat dapat memanfaatkan cetak KTP di kecamatan tidak perlu ke Disdukcapil. Kita berikan pelayanan dalam rangka memberikan kemudahan kepada masyarakat," terangnya.
Khusus pencetakan Kartu Keluarga (KK) bisa dilakukan sendiri oleh masyarakat, karena masyarakat sudah dikirimkan file melalui email dari Disdukcapil, sehingga bisa mencetak sendiri.
"Tapi kalau nggak punya alat untuk mencetak, silahkan datang ke kantor disdukcapil," ungkapnya.
Saat ini, Disdukcapil terus melakukan perekaman dan pencetakan KTP sesuai dengan aturan yang berlaku. Bahkan, akan melakukan jemput bola. Mengingat, pemilu serentak masih berlangsung di bulan November 2024. "Bagaimana kita bisa menyukseskan pilkada pada bulan November," terangnya.
Jumlah penduduk mengalami kenaikan dari semester satu ke semester dua berjumlah 5.136 orang dari 373 ribu menjadi 378 ribu penduduk Balikpapan. Akan tetapi yang belum terdaftar secara akurat, adalah penduduk non permanen, yang jumlahnya cukup besar.
"Tahun 2025 kita akan melakukan pembuatan aplikasi untuk penduduk non permanen yang nantinya bisa kita data. Sekarang ini kita sedang mencari polanya seperti apa, bagaimana kita bisa mengetahui, berapa sih penduduk permanen dan non permanen yang ada di Kota Balikpapan," jelasnya.
Dengan adanya program aplikasi tersebut, bisa menghasilkan data yang akurat dan nantinya data ini bisa digunakan untuk keperluan perencanaan pelayanan publik, seperti sampah, pendidikan, kesehatan, lalu lintas sehingga bisa mengetahui jumlah kendaraan di Kota Balikpapan.
Disamping itu juga, Disdukcapil dapat mendata penduduk non permanen, setidaknya dengan adanya aplikasi ini penduduk non permanen yang tidak ber-ktp Balikpapan bisa melaporkan dengan mudah dan nyaman.
"Banyak pekerja datang dari Instansi vertikal, pekerja perusahaan maupun masyarakat. Mereka di Balikpapan berapa lama, nggak ada masalah mereka tidak pindah di Balikpapan, kita hanya ingin terdata dengan baik," paparnya.
Ia berharap di tahun 2025 sudah bisa berjalan aplikasi ini, sehingga data ini dapat dimanfaatkan bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di dalam melakukan perencanaan program dan kegiatannya untuk mendukung Balikpapan nyaman dihuni.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar