Disdukcapil Kota Balikpapan

Dengan Sistem Hibah, Disdukcapil Ajukan Anggaran Sendiri Terkait Pengadaan Persedian Blangko e-KTP di Tahun 2023

lihat foto
Kepala Disdukcapil kota Balikpapan, Hasbullah Helmi. Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.
Kepala Disdukcapil kota Balikpapan, Hasbullah Helmi. Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Di tahun 2023, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan, telah mengajukan anggaran sendiri dengan sistem hibah, untuk pengadaan persediaan blangko e-KTP ke Kementerian Dalam Negeri.

"Jadi kita anggarkan sendiri, sekarang sedang proses. Kalau nanti itu selesai, wah kita aman, tidak ada kosong-kosong KTP lagi. InsyaAllah. Kita jamin," jelas Kepala Disdukcapil Kota Balikpapan, Hasbullah Helmi kepada awak media di Balai Kota, Kamis (12/1/2023).

Helmi mengatakan Disdukcapil setiap hari mencetak e-KTP sebanyak 1.200 orang. Untuk itu, masyarakat harus bisa bersabar saat menunggu proses e-KTP selesai.

"Yang penting masyarakat sabar, karena satu orang bisa 3 menit proses cetaknya. Jadi kalau ada 10 orang ya setengah jam dia nunggu. Lumayan lama. Sabar aja pasti dicetak," ucapnya.

Pelayanan pembuatan e-KTP bisa juga dilakukan di Mal Pelayanan Publik (MPP), sehingga tidak harus datang ke Kantor Disdukcapil. Untuk pencetakan e -KTP tidak bisa secara online, hanya pengambilannya saja yang bisa melalui gojek.

Helmi memastikan persediaan blangko e-KTP di Disdukcapil Kota Balikpapan aman. Meskipun, sempat mengalami kekosongan selama satu bulan pada bulan Desember 2022, tetapi saat ini sudah kembali normal.

"Kita terima blangko 6000, sementara yang dicetak potensinya 7000 blangko. Kita ambil lagi. Insyaallah nyambung terus, karena di pusat sudah tersedia," ungkapnya.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar