Besaran Upah THL Pemkot Bontang Mendapat Atensi dari Komisi III DPRD

oleh -
Penulis: Ardiansyah
Editor: Ardiansyah
Anggota Komisi III DPRD Kota Bontang, Faisal. Foto: BorneoFlash.com/Ist.
Anggota Komisi III DPRD Kota Bontang, Faisal. Foto: BorneoFlash.com/Ist.

BorneoFlash.com, BONTANG – Anggota Komisi III DPRD Kota Bontang, Faisal memperhatikan upah Tenaga Harian Lepas (THL) Pemkot Bontang dan menegaskan agar pihak terkait mempertimbangkan untuk berikan kenaikan.

 

Pekerjaan THL yang menurutnya cukup berat itu harus mendapat upah yang sesuai, apalagi tenaga THL ini tak mengenal libur dalam bekerja. 

 

“Saya menyaksikan sendiri pekerjaan mereka tidak mengenal hari libur, selalu datang. Pekerjaannya pun sulit,” ucap Faisal, Minggu (1/10/2023).

 

Diketahui, pekerja THL sebanyak 63 orang di lingkup Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Bontang, mendapat upah sebesar Rp 130 ribu per hari. 

 

“Kalau mencangkul, tidak sampai masuk ke sungai-sungai enggak menjadi soal. Tetapi resikonya juga perlu diperhitungkan,” katanya.

 

Menurutnya menggunakan hasil pekerjaan THL ini terlihat efektif. 

 

Dan jika diakumulasikan, angka tersebut jauh lebih kecil dari besaran yang biasa dikeluarkan, misalnya untuk pekerjaan normalisasi sungai.

 

Dalam setahun, kata Faisal, yang dikeluarkan sekitar Rp 2 miliar, berbeda jauh jika menggunakan skema lelang.

 

Oleh karena itu, ia berharap kenaikan tersebut dapat direalisasikan. Mengingat THL pun selalu siap jika ada keluhan dari masyarakat.

 

“Jadi saya kira ini perlu dipikirkan lagi. Bagaimana caranya agar angka itu naik,” katanya.

 

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.