BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan melakukan peninjauan di pemakaman covid 19 yang berlokasi di Jalan Soekarno Hatta Kilometer 15, pada hari Selasa (05/09/2023).
Kegiatan dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Balikpapan Alwi Al Qadri didampingi Syarifudin Oddang;Kamaruddin; Nurhadi; Mieke Henny; Jafar Sidik dan Siswanto.
Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan mengatakan bahwa peninjauan ini ingin memastikan yang disampaikan salah satu mitra kerja yakni Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bahwa ada pemakaman milik Pemerintah Kota (Pemkot) seluas 49 hektar.
“Kami ingin pastikan kawasannya seperti apa sih, akhirnya kami turun ke lapangan, bahwasanya 49 hektar benar-benar ada,” jelasnya di sela-sela peninjauan.
Pihaknya sebenarnya mengundang BPKAD untuk memastikan surat kepemilikan aset dari Pemkot ini dalam bentuk segel atau sertifikat. “Jangan sampai kita punya lahan ini tumpang tindih dengan masyarakat. Apalagi 49 hektar ini bukan kawasan kecil tapi kawasan besar. Kita ingin pastikan ini punya Pemkot,” ucap Politisi Partai Golkar.

Alwi berharap aset milik Pemkot ini diberi pagar keliling, agar diketahui bahwasanya tanah ini milik Pemkot. Lokasi pemakaman ini masih luas, sehingga pemakaman di kota bisa dialihkan ke pemakaman kilometer 15. Pasalnya, pemakaman di kota sudah banyak tumpang tindih.
“Ada sebagian yang mau dan ada yang tidak, mungkin pemakaman disini lebih jauh dari rumah tapi saya menghimbau masyarakat lebih baik disini, karena kuburannya tertata rapi,” ungkapnya.
Pihaknya juga akan menindaklanjuti aset pemakaman ini ke Panitia Khusus Aset untuk memastikan terkait surat kepemilikan tanah 49 hektar.
Sementara, Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Perlindungan Sumber Daya Alam DLH Balikpapan, Rizal Rahman mengatakan kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk melihat langsung kondisi yang dikerjakan DLH. “Alhamdulillah, dengan kunjungan ini bisa melihat langsung kondisi kami di lapangan seperti apa. Mudah-mudahan kunjungan ini bisa rutin dilakukan oleh dewan,” ujarnya.