BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan membongkar tempat Kegiatan judi dan sabung ayam di RT 94 Kelurahan Manggar Kecamatan Balikpapan Timur, pada hari Senin, (4/9/2023).
Kegiatan ini diketahui berdasarkan dari laporan warga satu minggu lalu, sehingga ditindaklanjuti dengan melakukan pembongkaran tempat semi permanen.
“Kita menindaklanjuti keresahan warga. Jangan sampai semakin besar, sehingga pada hari ini kita melakukan penertiban. Kita lakukan sesuai dengan SOP yang ada, setelah melakukan rapat Forkopimda,” jelas Kepala Satpol PP Balikpapan, Budi Liliono di sela-sela pembongkaran.
Budi menuturkan sebelum dilakukan pembongkaran terlebih dahulu dilakukan pemberitahuan secara lisan. Bahkan, Surat Edaran Bersama Pemkot Balikpapan, Polresta Balikpapan, Kodim 0905/Balikpapan, Lanal Balikpapan dan Lanud Dhomber Balikpapan yang sudah dikeluarkan pada hari Rabu 30 Agustus 2023 nomor 300/385/Pem, tentang penghentian kegiatan judi dan sabung ayam di RT 94 Kelurahan Manggar Kecamatan Balikpapan Timur telah disampaikan.
“Ini kan ada dua kegiatan yaitu judi terkait dengan kejahatan dan satunya pelanggaran. Sesuai dengan Perda dilarang melakukan judi,” ungkapnya.
Awalnya mungkin kegiatan ini dilakukan dengan skala kecil kemudian semakin besar, sehingga meresahkan warga. Usai dilakukan pembongkaran ini, Pemkot melalui Kelurahan, Kecamatan akan melakukan pengawasan.
“Kita tiap wilayah punya regu yang akan mengawasi. Dari sisi kelurahan, kecamatan dan satpol pp,” ujarnya.