Sebenarnya perekrutan PPPK ini dapat membantu menyelesaikan permasalahan Tenaga Bantu atau Tenaga Honorer yang ada di Kabupaten/Kota.
Oleh karena itu, hal ini mungkin bisa disampaikan Sekretaris Utama BKN, Imas Sukmariah kepada Menpan RB, untuk mewakili daerah yang tidak bisa menerima PPPK.
“Mudah-mudahan ini dapat dipertimbangkan bagaimana membantu pembiayaan daerah-daerah yang memang APBD kecil untuk menerima PPPK,” terangnya.
Dirinya yakin semua daerah di Indonesia ingin menuntaskan tenaga bantu atau tenaga honor dengan mengangkat menjadi PPPK tetapi apalah daya kemampuan keuangan yang bisa membuat menjadi tersendat.
Sementara itu, Sekretaris Utama BKN, Imas Sukmariah mengatakan pesan yang disampaikan Sekda Kota Balikpapan terkait anggaran khusus bagi pembiayaan PPPK, tidak hanya akan disampaikan Kemenpan RB tetapi juga kepada Kementerian Keuangan dan Bappenas.