BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar rapat paripurna dengan agenda pengucapan sumpah/janji dan peresmian pengangkatan Penggantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024 atas nama Jafar Sidik, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balikpapan, pada hari Senin (17/7/2023).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Balikpapan H Abdulloh didampingi Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono, Sabaruddin Panrecalle dan Subari serta Pj Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Zulkifli.
Pengambilan sumpah/janji dan peresmian pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW), Jafar Sidik, dikarenakan untuk menggantikan posisi drg Syukri Wahid.
Ketua DPRD Balikpapan berharap dengan hadirnya anggota baru di lingkungan DPRD Balikpapan memberikan warna baru, dengan karakter yang berbeda. Tentunya harus berdampak positif bagi kinerja DPRD dan lebih baik dari sebelumnya.
Disamping itu, dapat memperjuangkan aspirasi masyarakat Kota Balikpapan dan menjalankan tugas dan fungsinya sebagai anggota DPRD, sesuai dengan kaidah peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan penuh rasa tanggung jawab.
Atas nama pribadi dan lembaga DPRD Balikpapan, mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada saudara drg Syukri Wahid yang nyaris selama tiga periode menjadi bagian dari lembaga DPRD Balikpapan. Banyak sekali kontribusi positif yang telah diberikan baik kepada lembaga, pemerintah kota dan masyarakat Kota Balikpapan.
“Tiga periode bukanlah waktu yang sebentar, tentunya banyak kesan dan memori yang terukir selama menjalin silaturahmi di lembaga ini. Kami mendoakan agar saudara dapat terus memperjuangkan aspirasi masyarakat dimanapun saudara berada,” jelasnya.
Atas nama pimpinan dan anggota dewan mengucapkan selamat bergabung dan bertugas saudara Jafar Sidik di DPRD Kota Balikpapan. “Saudara akan ditempatkan pada alat kelengkapan DPRD Kota Balikpapan menggantikan drg Syukri Wahid.
Untuk itu perlu segera menyesuaikan diri dengan mempelajari tata tertib DPRD beserta kode etiknya, yang akan menjadi pedoman bagi saudara dalam menjalankan tugas sebagai anggota dewan.
Jafar Sidik yang merupakan fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan menjadi Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan dan Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Balikpapan.
“Sebagai anggota baru, saudara dapat memperkuat kinerja dewan menjadi lebih baik, memberikan kontribusi kepada kota Balikpapan dan berdedikasi penuh demi memperjuangkan aspirasi masyarakat,” harapnya.
Rapat paripurna dihadiri perwakilan Forkopimda, anggota DPRD Balikpapan, pejabat pemerintah Kota Balikpapan serta pejabat vertikal Kota Balikpapan.