“Jika dibandingkan antara penyaluran LPG 3 kg dengan kuota year to date 9 Juli 2023 maka penyaluran telah melebihi kuota sekitar 8 persen di Kota Balikpapan. Sehingga hal tersebut merupakan peringatan bagi Pertamina dan Pemerintah Daerah untuk mengatur agar kuota cukup hingga akhir tahun 2023 ini,” katanya.
Meskipun operasi pasar diselenggarakan, namun Pertamina tetap menghimbau kepada masyarakat dengan ekonomi mampu serta usaha-usaha yang dilarang menggunakan LPG 3 kg bersubsidi untuk dapat membeli LPG non subsidi yaitu Bright Gas 5,5 kg atau 12 kg.
“Untuk pengusaha rumah makan dan restoran dengan kategori besar, peternakan ayam, perkebunan, usaha laundry atau binatu hingga masyarakat dengan ekonomi mampu kami harapkan dapat menggunakan LPG non subsidi Bright Gas 5.5 kg/12 kg yang tersedia di gerai-gerai serta pangkalan terdekat,” kata Arya.
Operasi pasar merupakan salah satu opsi untuk mengurangi kurangnya pasokan di masyarakat terutama dalam mendapatkan LPG 3 kg.
“LPG 3 kg merupakan barang bersubsidi dari pemerintah pusat yang menggunakan dana APBN sehingga penyalurannya juga dibatasi oleh kuota yang ditetapkan pemerintah,” katanya.

“Dalam hal pengawasan dan penindakan penyelewengan di lapangan, kami siap bersinergi dengan pemerintah setempat dan aparat penegak hukum untuk melakukan pengawasan terhadap pihak-pihak yang tidak berhak menggunakan barang bersubsidi LPG 3 kg,” ucap Arya.
Jika masih ditemukan adanya pelanggaran ataupun masyarakat ingin memberikan informasi terkait ketersediaan LPG 3 kg di lapangan, dapat menghubungi kontak Pertamina 135 atau melalui aplikasi MyPertamina. (*)