Masih dalam rangkaian kegiatan tersebut, Gubernur Isran bersama Dirut BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo juga turut menyerahkan penghargaan Paritrana Award Tahun 2022 kepada 3 pemerintah daerah dan 12 perusahaan skala besar, menengah, jasa layanan publik dan UMKM di Provinsi Kalimantan Timur yang telah berhasil mengimplementasikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dengan sangat baik.
Menutup keterangannya, Anggoro mengucapkan selamat kepada seluruh pemenang Paritrana Award dan berharap sinergi yang telah terbangun sangat baik ini dapat terus berkesinambungan dan berdampak kepada kesejahteraan pekerja di Provinsi Kalimantan Timur.
"Semoga kedepan seluruh pemerintah Kabupaten Kota beserta para pelaku usaha di Provinsi Kalimantan Timur turut mendukung perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga semakin banyak pekerja yang bisa kerja keras bebas cemas, karena seluruh risikonya telah di dialihkan ke BPJS Ketenagakerjaan,"pungkas Anggoro.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan Erfan Kurniawan menambahkan, launching perlindungan ini merupakan usaha dan tekad yang dilakukan bersama-sama dengan pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam memberikan perlindungan bagi 100.000 pekerja rentan.
"ini merupakan buah dari upaya yang telah kita lakukan, baik BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Provinsi Kalimantan Timur serta pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Timur untuk dapat memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan bagi para pekerja di wilayah Provinsi Kalimantan Timur," kata Erfan.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar