Usai menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 19 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) bersama BPJS Ketenagakerjaan bergerak cepat untuk memberikan perlindungan bagi 100 ribu pekerja rentan.
Tag: Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.