Berita Kaltim Terkini

Jelang Pemilu 2024, Mahfud MD Buka Forum Koordinasi Sentra Gakkumdu di Kaltim 

lihat foto
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Republik Indonesia, Prof Dr H Mohammad Mahfud Mahmodin, membuka Forum Koordinasi Sentra Gakkumdu, di Ballroom Hotel Grand Senyiur, pada hari Selasa (20/6/2023). Foto: BorneoFlash.com/
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Republik Indonesia, Prof Dr H Mohammad Mahfud Mahmodin, membuka Forum Koordinasi Sentra Gakkumdu, di Ballroom Hotel Grand Senyiur, pada hari Selasa (20/6/2023). Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Republik Indonesia, Prof Dr H Mohammad Mahfud Mahmodin, membuka Forum Koordinasi Sentra Gakkumdu terkait penanganan tindak pidana Pemilihan Umum di wilayah Kalimantan.

Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Hotel Grand Senyiur, pada hari Selasa (20/6/2023), dihadiri Bawaslu, KPU, Kepolisian, Kejaksaan Se Kalimantan.

Dalam sambutannya, Prof Dr H Mohammad Mahfud Mahmodin atau biasa dikenal Mahfud MD menyampaikan bahwa Kementerian Politik Hukum dan HAM (Kemenko Polhukam) bekerja sama dengan beberapa institusi terkait yakni Bawaslu, KPU, Kejaksaan, Kepolisian menyelenggarakan satu diskusi tentang Penegakan Hukum Terpadu atau Sentra Gakkumdu dalam tindak pidana pemilu.

"Mengapa memilih Kaltim atau Kota Balikpapan, karena Kaltim ini memiliki indeks kerawanan pemilu yang tinggi, menurut hasil sigi yang dilakukan oleh Bawaslu," jelasnya.

Oleh Karena itu, Pemerintah ingin menyampaikan pesan kepada masyarakat, partai politik, penyelenggara maupun penegak hukum, bahwa pemilu dari waktu ke waktu harus menjadi semakin baik.

Penegakan hukum atas pelanggaran pemilu dalam bentuk tindak pidana pemilu yang diatur dalam 66 pasal. Untuk itu, harus bisa ditegakkan dan memberi pesan agar pemilu dari waktu ke waktu harus menjadi lebih baik.

Forum Koordinasi Sentra Gakkumdu, di Ballroom Hotel Grand Senyiur, pada hari Selasa (20/6/2023). Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.
Forum Koordinasi Sentra Gakkumdu, di Ballroom Hotel Grand Senyiur, pada hari Selasa (20/6/2023). Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.

"Di tahun 2024, mutlak harus menjadi lebih baik lagi dari Pemilu tahun sebelumnya, artinya kita harus maju dan maju terus, belajar dari pengalaman masa lalu untuk memperbaiki masa depan," ujarnya.

Adapun pelanggaran yang dimaksud seperti pelanggaran dalam politik uang, pemalsuan dokumen dan sebagainya. "Kan banyak itu. Ini bukan di Kaltim tapi ini pengalaman (saat berada, red) MK, banyak sekali surat suara yang sudah dikirim, kemudian dihimpun oleh orang tertentu agar nanti diwakili orang yang bersangkutan, untuk nyoblos atau ada lagi yang memalsukan dokumen. Ada yang buat mirip lalu dicoblos lalu dimasukkan sebagai kertas suara," paparnya.


Namun, saat ini ada pengawasannya yakni pertama surat suara ada hologramnya. Hati hati kalau buat pemalsuan. Dari sudut printing atau percetakan hologram itu tidak bisa dipalsukan.

"Waktu saya jadi hakim MK banyak sekali yang buat surat suara seakan-akan asli lalu nyoblos si A si B ketika diperiksa itu ternyata palsu karena hologramnya tidak ada. Banyak tindakan (kerawanan) Pemilu," terangnya.

Kerawanan pemilu itu tidak hanya di perbatasan atau bukan perbatasan, semua sama aja. Diperbatasan itu biasanya penyelundupan yang rawan, kalau suara pemilu itu bisa di kota atau di desa maupun perbatasan.

"Kalau zaman saya masih Ketua MK itu kadang kala orang pemilih dari kabupaten ke kecamatan lain disuruh nyoblos. Karena modusnya sudah diketahui, sekarang hal-hal seperti itu mungkin akan sedikit. Mengangkut suara dari satu tempat ke tempat lain sudah bisa diatasi, karena modusnya sudah ketahuan. Jadi sekarang antisipasinya kita punya gakkumdu, dia kan mengawasi seluruh proses dari awal sampai penghitungan suara," pungkasnya.

Sementara itu, Deputi Bidkor Hukum dan Hak Asasi Manusia Kemenko Polhukam, Dr Sugeng Purnomo menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi, dalam penyelesaian persoalan yang berhubungan tentang Pemilu, khususnya apabila ada tindak pidana, sehingga penyelesaian bisa dilakukan dengan baik dan terkoordinasi dengan sebaik-baiknya.

Forum Koordinasi Sentra Gakkumdu, di Ballroom Hotel Grand Senyiur, pada hari Selasa (20/6/2023). Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.
Forum Koordinasi Sentra Gakkumdu, di Ballroom Hotel Grand Senyiur, pada hari Selasa (20/6/2023). Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.

Ia memilih Kalimantan Timur menjadi penyelenggaraan pertama untuk memperkuat koordinasi, karena indeks kerawanan di Kalimantan Timur ini tinggi.

Sebagai narasumber pada Forum Koordinasi Sentra Gakkumdu terkait penanganan tindak pidana Pemilihan Umum di wilayah Kalimantan, yakni Anggota Bawaslu Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi, Puadi; Kasubdit IV Dittipidum Bareskrim Polri, Kombes Pol Randu Simanjuntak dan Kasubdit Prapenuntutan Direktorat Tindak Pidana terhadap Keamanan Negara, Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum Lainnya, Dr Syahrul Juakhsa.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar