Mengingat, Ibu Kota Negara (IKN) berada di Provinsi Kaltim maka akan ada TPS lokasi khusus termasuk di Lapas, Rutan maupun bagi pekerja di sektor migas.
“Yang perlu kita antisipasi bagaimana proses pemungutan suara di TPS lokasi khusus. Jika di area perusahaan sejauh mana akses aksesibilitas kita penyelenggara pemilu khususnya pengawasan pemilu memastikan bahwa terjadi pemungutan suara yang luber jurdil (langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil,red), karena di beberapa lokasi akses kita untuk masuk ke perusahaan sangat mengkhawatirkan kalau orang lain. Apalagi ini kan penyelenggaraan pemilu, harapan kita bisa terbuka begitu juga dengan rutan dan lapas,” paparnya.
Pengawasan yang dilakukan dalam penyelenggaraan pemilu di tempat khusus akan dibentuk panitia pemungutan suara, akan tetapi sejauh mana ya.
“Kalau di lokasi khusus kita belum liat turunan peraturannya, apakah KPPS di lokasi khusus dibentuk dari karyawan perusahaan setempat atau bisa berasal dari orang luar,” pungkasnya.