BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kalimantan Timur (Kaltim), Heri Dermanto membenarkan jika banyak kerawanan dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu).
Hal tersebut dibuktikan pada pemilu tahun 2019 dengan adanya pemungutan suara ulang maupun pemungutan suara lanjutan, yang disebabkan karena logistik surat suara pada saat hari pemungutan suara tidak sampai pada Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dikarenakan jangkauan.
Hari mengungkapkan pada saat pemilu tahun 2019, kampanye lebih dari 100 hari dan saat itu kampanye 75 hari sementara itu logistik harus disiapkan pada saat daftar calon sudah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Belum termasuk permasalahan gugat menggugat soal pencalonan, sehingga itu mengganggu logistik pemilu sampai pada TPS di hari H,” ujarnya kepada awak media di sela-sela Forum Koordinasi Sentra Gakkumdu terkait penanganan tindak pidana Pemilihan Umum di wilayah Kalimantan yang berlangsung, di Ballroom Hotel Grand Senyiur, pada hari Senin (20/6/2023).
Terkait kerawanan saat kontestasi tidak banyak pelanggaran, walaupun di beberapa tempat terjadi pelanggaran sehingga menyebabkan beberapa persoalan dan harus dilakukan pemungutan suara ulang. Kemudian, persoalan masa kampanye terhadap ketertiban penyelenggaraan kampanye.