“Semoga di usia yang semakin dewasa, kiprahnya dapat semakin diandalkan dalam rangka mewujudkan Balikpapan sebagai rumah yang nyaman dihuni,” ujarnya.
Sebagai Perangkat Daerah yang menjadi barisan terdepan dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya dalam kondisi darurat, pemadam kebakaran telah menunjukkan dedikasi luar biasa, berkomitmen penuh dalam memberikan layanan kedaruratan bagi seluruh komponen warga negara.
Tugas-tugas pemadam kebakaran yang demikian kompleks, agar pelaksanaannya dapat diselenggarakan secara maksimal di daerah diperlukan suatu bentuk kelembagaan yang mandiri agar dapat mengelola anggaran dan sumber daya manusia secara maksimal sesuai dengan kebutuhan.
“Faktanya berdasarkan laporan nasional pemadam kebakaran dan penyelamatan tahun 2022 yang kami terima,” ucapnya.
Sampai saat ini baru terdapat 120 kabupaten/kota dan satu provinsi yang telah memiliki dinas pemadam kebakaran dan penyelamatan Mandiri. “Saya minta ini menjadi perhatian kita bersama khususnya, pemerintah daerah sebagai ujung tombak yang menyediakan layanan dasar kepada masyarakat,” ungkapnya.
Di samping itu keterlibatan aktif masyarakat sangat dibutuhkan oleh karena itu Kementerian Dalam Negeri telah memberikan panduan melalui Kemendagri nomor 364.1-306 tentang pedoman pembentukan relawan pemadam kebakaran yang tujuannya untuk melibatkan peran serta masyarakat dalam pencegahan penanggulangan kebakaran dan penyelamatan.