Untuk mendukung pendanaan partisipasi investor dalam pembangunan, pemerintah telah mempersiapkan berbagai insentif kemudahan berbisnis di IKN.
Adapun insentif yang akan diberikan seperti tax holiday untuk investasi, tax holiday untuk relokasi kantor, super tax-deduction untuk aktivitas tertentu, hak atas lahan, perlakukan khusus di bidang kepabeanan dan cukai, perlakukan pajak khusus untuk pusat keuangan, perlakukan khusus untuk pajak pertambahan nilai, dan pembebasan bea masuk dan pajak.
“Untuk mempercepat proses transaksi B2B dengan pihak swasta, Otorita IKN akan mendirikan Badan Usaha Milik Otorita,” ungkap Dhony.
Acara yang diinisiasi oleh DPR ini dihadiri sejumlah tokoh seperti: Wakil Ketua DPR RI/Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan Rachmat Gobel, dan beberapa Anggota DPR RI dari Komisi III, Komisi V, dan Komisi XI.
Duta Besar RI untuk Jepang Heri Akhmadi, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas Himawan Hariyoga Djojokusumo, Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Danis Sumadilaga dan Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti.