Dalam menjalankan amanahnya, kata Maskuni, kedepan LSM Gempur berencana akan membuka posko pengaduan di sejumlah titik untuk menampung keluhan-keluhan masyarakat.
“Posko pengaduan ini, rencana akan kita buka di tiap Kecamatan. Dan itu harus kita lakukan, untuk mempermudah pengaduan masyarakat,” ucapnya.
Selain posko, pihaknya juga akan memberikan arahan kepada jajaran pengurus maupun anggotanya untuk membuka pengaduan secara individu di rumah masing-masing untuk menampung laporan warga lebih luas.
“LSM Gempur ini akan membuka lebar untuk warga yang akan menyampaikan segala keluhannya, baik yang merasa dirugikan ataupun yang terzalimi oleh aparatur negara. Karena LSM Gempur ini akan mengedepankan misi kemanusian. Tugas kita ini melakukan pengawasan terhadap seluruh aparatur negara,” jelasnya.
“Berdirinya LSM Gempur ini untuk bersama-sama membangun bangsa yang besar dan transparan dan untuk mengawasi penegakan hukum secara benar,” timpalnya.
Disamping itu, Maskuni mengatakan, pihaknya dalam menahkodai LSM ini tidak hanya memfokuskan dalam pengawasan terhadap kinerja aparatur negara, tetapi juga akan meningkatkan perekonomian di masyarakat melalui UMKM.