Berita Nasional Terkini

Target Nasional, 126 Juta Bidang Tanah di Seluruh Indonesia Bisa Bersertifikat 

lihat foto
Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto secara Virtual pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) di Desa Doplang, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah, Jumat (3/2/2023). Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.
Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto secara Virtual pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) di Desa Doplang, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah, Jumat (3/2/2023). Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.

Setelah pemasangan patok secara serentak dan tanah semua sudah terdaftar, maka akan dideklarasikan menjadi Kota Lengkap. Kalau sudah menjadi kota lengkap tidak ada sebidang tanah yang tidak dimiliki masyarakat.

"Apa keuntungannya. Masyarakat memiliki kepastian hukum, apabila ada investor masuk sudah tenang karena tanah yang akan digunakan usaha sudah jelas ada kepastian hukum," ucapnya.

Ketika ada mafia tanah masuk ke wilayah Kota Lengkap dan sudah memperlakukan sudah melakukan hukum positif atas tanah. "Kita gebuk saja sudah pasti bukan tanah mereka," ucapnya.

Tanah yang ada di seluruh Indonesia akan disertifikatkan dan jika semua tanah sudah sertifikat maka ekonomi akan naik. "Dengan melaksanakan pemasangan patok secara serentak ini mengedukasikan agar pemerintah daerah segera membikin Rencana Detail Tata Ruang," pungkasnya.

Hadi mengharapkan pemasangan patok bisa dilaksanakan secara berkesinambungan, sehingga 126 juta bidang tanah yang menjadi target nasional, tahun 2025 bisa terealisasi kalau sudah terealisasi maka tidak ada mafia tanah.

"Saya melihat data, saat ini mafia tanah sedang tiarap. Kalau bisa kita buat tiarap terus jangan bangun-bangun. Nongol dikit gebuk, karena mafia tanah ini menyusahkan masyarakat. Kasihan rakyat, tanah ini sebagai sumber kehidupannya diganggu oleh mafia tanah," ujarnya.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar