Berita Nasional Terkini

Target Nasional, 126 Juta Bidang Tanah di Seluruh Indonesia Bisa Bersertifikat 

lihat foto
Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto secara Virtual pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) di Desa Doplang, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah, Jumat (3/2/2023). Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.
Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto secara Virtual pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) di Desa Doplang, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah, Jumat (3/2/2023). Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.

BorneoFlash.com, CILACAP - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, melaksanakan pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) di Desa Doplang, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah, Jumat (3/2/2023).

Hadi menyampaikan, tugas yang harus diselesaikan, percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) harus segera dilakukan, karena semua itu bertujuan untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Bukan hanya kepastian hukum saja melainkan hak ekonomi masyarakat.

"Dalam program PTSL ini untuk mempercepat itu kami melaksanakan pemasangan patok secara serentak supaya masing-masing individu, yang memiliki batas wilayah antar tetangga harus bisa memberikan dimana lokasi. Jangankan dengan tetangga, dengan saudara sendiri masalah batas tanah ini bisa cekcok," jelasnya secara virtual.

Dengan program pasang patok secara serentak dan akan dilaksanakan secara berkelanjutan, maka akan direduksi permasalahan tanah, sehingga tidak ada lagi cekcok lagi dan tidak ada caplok lagi.

"Pemasangan patok secara lengkap ini satu upaya untuk merealisasikan 126 juta bidang tanah di seluruh Indonesia untuk bisa di sertifikat kan. Tahun 2016, jumlah sertifikat di Indonesia baru 46 juta bidang sehingga kalau target 126 juta bidang artinya masih kurang 80 juta bidang. Sedangkan pada waktu itu Kantor BPN itu memproduksi sertifikat setiap tahunnya berjumlah 500 ribu," paparnya.

Untuk itu, Presiden RI Joko Widodo mencanangkan program PTSL untuk mempercepat. "Alhamdulillah sampai tahun ini total tanah yang sudah terpetakan sebanyak 101 juta bidang, tinggal 26 juta," ungkapnya.


Setelah pemasangan patok secara serentak dan tanah semua sudah terdaftar, maka akan dideklarasikan menjadi Kota Lengkap. Kalau sudah menjadi kota lengkap tidak ada sebidang tanah yang tidak dimiliki masyarakat.

"Apa keuntungannya. Masyarakat memiliki kepastian hukum, apabila ada investor masuk sudah tenang karena tanah yang akan digunakan usaha sudah jelas ada kepastian hukum," ucapnya.

Ketika ada mafia tanah masuk ke wilayah Kota Lengkap dan sudah memperlakukan sudah melakukan hukum positif atas tanah. "Kita gebuk saja sudah pasti bukan tanah mereka," ucapnya.

Tanah yang ada di seluruh Indonesia akan disertifikatkan dan jika semua tanah sudah sertifikat maka ekonomi akan naik. "Dengan melaksanakan pemasangan patok secara serentak ini mengedukasikan agar pemerintah daerah segera membikin Rencana Detail Tata Ruang," pungkasnya.

Hadi mengharapkan pemasangan patok bisa dilaksanakan secara berkesinambungan, sehingga 126 juta bidang tanah yang menjadi target nasional, tahun 2025 bisa terealisasi kalau sudah terealisasi maka tidak ada mafia tanah.

"Saya melihat data, saat ini mafia tanah sedang tiarap. Kalau bisa kita buat tiarap terus jangan bangun-bangun. Nongol dikit gebuk, karena mafia tanah ini menyusahkan masyarakat. Kasihan rakyat, tanah ini sebagai sumber kehidupannya diganggu oleh mafia tanah," ujarnya.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar