Tidak Lengkap, Dewan Kembalikan Berkas Dua Calon Wawali 

oleh -
Penulis: Niken Sulastri
Editor: Ardiansyah
Ketua DPRD Kota Balikpapan H Abdulloh. Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.
Ketua DPRD Kota Balikpapan H Abdulloh. Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan H Abdulloh membenarkan bahwa Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud telah mengajukan dua nama calon Wakil Walikota (Wawali) Balikpapan kepada DPRD.

“Ada dua nama yang diusulkan, Budiono dan Risti Utami tetapi kami kembalikan lagi nama-nama tersebut untuk dilengkapi administrasinya,” jelasnya kepada awak media, Rabu (25/1/2023).

Diketahui, dua nama yang diajukan adalah Risti Utami yang diusung dari Partai Golkar dan PPP dan Budiono dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). 

Abdulloh mengatakan kekurangan pokok syaratnya adalah surat dukungan dari partai pengusung yang harus dilengkapi.

Pasalnya, dukungan dari partai pengusung dari dua nama calon Wawali yang diajukan Wali Kota merupakan syarat wajib yang harus dipenuhi.

“Dua nama calon tadi bagaimana mereka dapat  koordinasi dengan partai-partai pengusung yang lain. Satu saja partai pengusung tidak mendukung, maka itu tidak bisa. Tidak bisa diproses kalau belum lengkap berkasnya,” terangnya.

Untuk itu, batas waktu pengembalian sampai delapan bulan masa jabatan Wali Kota berakhir atau hingga berkas yang diajukan dinyatakan lengkap.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.