Pemkot Balikpapan

Tahun 2023, Keluarga Sadar Hukum Menyasar Enam Kelurahan 

lihat foto
Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Balikpapan, Elyzabeth L Toruan. Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.
Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Balikpapan, Elyzabeth L Toruan. Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Tahun 2022, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Balikpapan memberikan sosialisasi, terkait Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) di enam Kelurahan di Kota Balikpapan.

Pembentukan Kadarkum berdasarkan SE BPHN No. PHN-HN.04.04-20 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Verifikasi Pembentukan Desa/Kelurahan Sadar Hukum.

"Ada enam Kelurahan yang kita sudah bentuk, tahun ini kita tambah lagi enam Kelurahan. Kalau nantinya Kadarkum ini yang akan mensosialisasikan, sehingga bisa bantu kami. Mudah-mudahan di tahun 2023 ini bisa terbentuk 12 Kelurahan Keluarga Sadar Hukum," jelas Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Balikpapan, Elyzabeth L Toruan kepada BorneoFlash.com di Balai Kota, pada hari Senin (16/1/2023).

Elyzabeth mengatakan pembinaan Keluarga Sadar Hukum bekerja sama dengan pihak Kepolisian, BNK DP3AKB dan didampingi oleh lembaga bantuan hukum yang ditunjuk oleh Kementerian Hukum dan HAM, untuk mendampingi warga-warga di seluruh Kota Balikpapan.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar