Adapun enam Kelurahan yang telah diberikan pembinaan Keluarga Sadar Hukum Tahun 2022, yakni Kelurahan Prapatan, Kelurahan Karang Rejo, Kelurahan Margo Mulyo, Kelurahan Batu Ampar, Kelurahan Manggar Baru dan Kelurahan Damai Baru.
“Kegiatan di tahun 2022 yang lalu adalah pembinaan untuk keenam Kelurahan tersebut diatas. Tahun 2023, rencana akan ditetapkan enam lagi, menunggu usulan dari Kecamatan,” terangnya.
Untuk diketahui, Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum ini sebagai bentuk upaya pemerintah dalam mewujudkan dan mengembangkan kesadaran hukum masyarakat yang lebih baik, sehingga setiap warga menyadari dan menghayati hak dan kewajibannya sebagai warga negara.
Serta dapat mewujudkan budaya hukum dalam sikap dan perilaku yang sadar, patuh dan taat terhadap hukum dan menghormati hak asasi manusia.





