Sementara itu, istri almarhum Sutrisno, Defid mengatakan jika suaminya sebelum ke rumah sakit Pertamina Balikpapan, almarhum berobat di Rumah Sakit Umum Daerah Beriman pada hari Jumat (13/1/2023). Saat itu memang sudah mengetahui dari pihak rumah sakit bahwa kartu berobat KIS sudah tidak aktif.
“Diambil darah dan hasilnya normal semua dan disuruh pulang. Sampai rumah bapak sakit kepalanya terus menerus, jadi pagi saya bawa ke rumah sakit Pertamina langsung ditangani di IGD. Saya dimintai uang DP Rp 10 juta, saya minta dilayani dulu yang penting suami saya selamat dulu nanti saya urus,” ungkapnya.
Defid menuturkan apabila diminta uang Rp 10 juta saat di loket, tetapi dirinya hanya mempunyai uang Rp 2 juta, karena KIS ini tidak aktif. Namun, akhirnya pihak rumah sakit menerima uang Rp 2 juta tersebut. Bahkan, sebelumnya dirinya malah tidak boleh hingga malam untuk bisa menyelesaikan Rp 10 juta, agar bisa mendapatkan ruang ICU.
Sementara KIS ini belum aktif, dirinya meminta rincian jika suaminya di rawat dalam sehari. Dirinya pun menyanggupi asalkan suami selamat. Meskipun nantinya belum tau mau mencari kekurangan dana itu.
Saat dikonfirmasi melalui telepon seluler dengan Direktur Rumah Sakit Pertamina Balikpapan, M Noor Khairuddin menegaskan jika tidak ada permintaan uang walaupun itu BPJS atau non BPJS masuk di IGD penanganan dulu.
“Pasien ini ternyata kartu BPJS tidak aktif sejak bulan mei 2022, ada riwayat pengobatan di gunung malang dan BPJS tidak bisa digunakan,” ucapnya.

Khairuddin menyampaikan pasien itu telah dilakukan penanganan di IGD mulai dari pasang infus, dilakukan CT Scan, sudah dilakukan pemeriksaan dada dan tidak ada permintaan uang didepan. “Pasien itu di IGD dari datang sampai meninggal sekitar dua jam setengah, masuk dalam kondisi koma,” terangnya.
Ia pun menegaskan apabila pasien tersebut dilayani dan tidak ada permintaan uang. “Pasien itu dilayani. Saya punya datanya lengkap. Tidak ada permintaan uang,” katanya.






