Sabaruddin ingin kondusifitas Kota Balikpapan terjaga dan dewan tidak rela masyarakat Balikpapan terabaikan oleh pemerintah.
“Kami tidak rela masyarakat di ping pong kesana kemari, terlalu banyak birokrasi. Ini harus dipangkas, tidak bagus ini,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala DPPR Kota Balikpapan, Neny Dwi Winahyu mengatakan dalam RDP membahas program-program pengadaan tanah di tahun 2023 serta program DPPR lainnya.
“Melanjutkan pengadaan tanah penataan simpang muara Rapak, Embung Aji Raden serta memfasilitasi pengadaan tanah yang dilaksanakan dinas lain,” terangnya.
Neny menuturkan sebagai mitra kerja dengan DPPR, Komisi III mengawal progres program DPPR Kota Balikpapan.
Untuk anggaran pengadaan tanah Embung Aji Raden dialokasikan sebesar Rp 24 miliar sedangkan anggaran pengadaan tanah simpang muara Rapak Rp 10 miliar.
“Simpang Muara Rapak ini sudah tahapan perencanaan dan persiapan dan tahun 2023 adalah pelaksanaan dan penyerapan. Ada empat tahapan pengadaan,” ucapnya.