Komisi III DPRD Kota Balikpapan RDP dengan DPPR Tanyakan Minimnya Penyerapan Anggaran 

oleh -
Penulis: Niken Sulastri
Editor: Ardiansyah
Komisi III DPRD Kota Balikpapan menggelar RDP dengan DPPR Kota Balikpapan, di Ruang Komisi III DPRD Balikpapan, pada hari Senin (9/1/2023). Foto: BorneoFlash.com/Ist.
Komisi III DPRD Kota Balikpapan menggelar RDP dengan DPPR Kota Balikpapan, di Ruang Komisi III DPRD Balikpapan, pada hari Senin (9/1/2023). Foto: BorneoFlash.com/Ist.

Sabaruddin ingin kondusifitas Kota Balikpapan terjaga dan dewan tidak rela masyarakat Balikpapan terabaikan oleh pemerintah.

“Kami tidak rela masyarakat di ping pong kesana kemari, terlalu banyak birokrasi. Ini harus dipangkas, tidak bagus ini,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala DPPR Kota Balikpapan, Neny Dwi Winahyu mengatakan dalam RDP membahas program-program pengadaan tanah di tahun 2023 serta program DPPR lainnya.

“Melanjutkan pengadaan tanah penataan simpang muara Rapak, Embung  Aji Raden serta memfasilitasi pengadaan tanah yang dilaksanakan dinas lain,” terangnya.

Neny menuturkan sebagai mitra kerja dengan DPPR, Komisi III mengawal progres program DPPR Kota Balikpapan.

Untuk anggaran pengadaan tanah Embung Aji Raden dialokasikan sebesar Rp 24 miliar sedangkan anggaran pengadaan tanah simpang muara Rapak Rp 10 miliar. 

“Simpang Muara Rapak ini sudah tahapan perencanaan dan persiapan dan tahun 2023 adalah pelaksanaan dan penyerapan. Ada empat tahapan pengadaan,” ucapnya.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.