Abdulloh Berharap Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Keolahragaan Secara Keseluruhan Berpihak Kepada Masyarakat   

oleh -
Penulis: Niken Sulastri
Editor: Ardiansyah
Ketua DPRD Balikpapan H Abdulloh saat memberikan sambutan pada pembukaan sosialisasi undang-undang nomor 11 tahun 2022, tentang keolahragaan di Ballroom Grand Senyiur, Jumat (14/10/2022) sore. Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.
Ketua DPRD Balikpapan H Abdulloh saat memberikan sambutan pada pembukaan sosialisasi undang-undang nomor 11 tahun 2022, tentang keolahragaan di Ballroom Grand Senyiur, Jumat (14/10/2022) sore. Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan H Abdulloh menghadiri serta memberikan sambutan pada pembukaan sosialisasi undang-undang nomor 11 tahun 2022, tentang keolahragaan di Ballroom Grand Senyiur, Jumat (14/10/2022) sore.

Sosialisasi dihadiri Plt Sekretaris Kemenpora RI Dr Jonni Mardizal, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian, Pimpinan Tim pakar dalam penyusunan DBON Prof Muhammad Asnawi, Kepala DPOP Balikpapan dr C I Ratih Kusuma.

Ketua DPRD Kota Balikpapan H Abdulloh mengatakan undang-undang nomor 11 tahun 2022, merupakan undang-undang revisi nomor 3 tahun 2005. 

“Mudah-mudahan secara keseluruhan berpihak kepada masyarakat keolahragaan, khususnya kepada pelaku olahraga yang didalamnya mengatur tentang pendanaan,” jelasnya kepada awak media seusai pembukaan sosialisasi undang-undang nomor 11 tahun 2022.

Mengenai pendanaan pada undang-undang nomor 11 tahun 2022 tentang keolahragaan salah satunya berbunyi,  pemerintah pusat dan daerah wajib untuk keolahragaan itu disamping dengan sumber-sumber lainnya seperti industri, masyarakat, pribadi dan seterusnya.

“Mudah-mudahan pada hari ini kedua belah pihak KONI hadir sehingga kesempatan ini untuk bertanya kepada pembuat undang-undang untuk mencarikan solusi khususnya untuk Kota Balikpapan. Supaya olahraga di Balikpapan tetap exist dan menjadi juara untuk masa kini dan masa depan,” paparnya.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan H Abdulloh (Kanan). Foto: BorneoFlash.com/Niken.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan H Abdulloh (Kanan). Foto: BorneoFlash.com/Niken.

Sebenarnya potensi olahraga di Kota Balikpapan sangat luar biasa, hanya saja ada permasalahan mengenai organisasi dan pemerintah daerah belum bisa memutuskan sebagai eksekutor, sedangkan DPRD tidak mengatur teknis.

“Kalau diminta untuk menganggarkan untuk olahraga pasti dianggarkan, terbukti melalui Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata menganggarkan Rp 8 miliar lebih,” urainya.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.