BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan ke 23 masa sidang III tahun 2022 bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, digelar melalui virtual di Ruang Rapat Gabungan DPRD Balikpapan, Selasa (4/10/2022).
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh dan Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud membahas penyampaian nota penjelasan Wali Kota Balikpapan atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Balikpapan, tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.
Ketua DPRD Balikpapan mengatakan bahwa pembahasan KUA- PPAS sudah dilalui bersama antara pemerintah daerah Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Balikpapan.
Tahapan selanjutnya, semua fraksi akan menelaah hasil nota penjelasan Wali Kota yang telah disampaikan tadi.
“Akan ada pandangan umum fraksi kemudian nanti ada jawaban Wali Kota sampai dengan pendapat akhir fraksi persetujuan bersama antara Wali Kota dan DPRD Balikpapan,” terangnya.
Kemudian dilanjutkan, dengan evaluasi oleh Gubernur Kaltim dan setelah mendapatkan hasil dari Gubernur baru ditetapkan APBD. “Sama halnya yang dilalui APBD Perubahan,” tutupnya.