BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan ke-22 Masa Sidang III Tahun 2022, secara virtual di Ruang Rapat Gabungan DPRD Balikpapan, Selasa (27/9/2022).
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Sabaruddin Panrecalle, dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan DPRD Kota Balikpapan Atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Balikpapan tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.
Sabaruddin mengatakan, rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Balikpapan tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga ini dibentuk berdasarkan inisiatif Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Balikpapan.
Tujuannya adalah untuk melindungi, karena banyak terjadi pelecehan seksual, banyak terjadi kekerasan rumah tangga. Inilah sekiranya perlu dibuatkan peraturan daerah, karena ada beberapa daerah Kabupaten Kota di Indonesia sudah menerapkan.
"Betapa pentingnya kekerasan rumah tangga itu harus dilindungi oleh amanat Undang-Undang. Kita hanya mengimplementasikan bahwa Raperda ini harus kita buatkan. Makanya, kita sampaikan pada Rapat Paripurna," jelasnya kepada awak media usai rapat paripurna.
Selanjutnya, Raperda ini diserahkan kepada Pemkot dalam hal ini Wali Kota untuk menindaklanjuti. Setelah ada revisi dan tanggapan dari Pemkot, maka akan diserahkan ke DPRD untuk didiskusikan dalam pandangan fraksi.
Politisi Partai Gerindra ini mengatakan, Raperda ini dianggap penting oleh DPRD Balikpapan karena melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) maupun reses anggota DPRD Balikpapan ternyata banyak kasus yang terjadi di Kota Balikpapan, salah satunya kekerasan.
"Kita sering melihat di media, kekerasan di Kota Balikpapan sudah tidak bisa ditoleren lagi. Ini yang perlu kita rumuskan bersama untuk melindungi warga Kota Balikpapan," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Kota Balikpapan, Andi Arif Agung saat memberikan paparan Raperda tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga mengatakan, penyusunan raperda ini di karena ada dua alasan pertama untuk mewujudkan Kota Balikpapan yang tertib, aman.
"Tujuannya agar mampu meminimalisasi persoalan ketertiban umum, konflik sosial, dan kasus kekerasaan khususnya pelecehan dan kekerasan seksual," ungkapnya.
Selain itu juga, untuk mewujudkan pembangunan manusia Kota Balikpapan yang utuh, tangguh dan sejahtera yang tujuannya mampu mewujudkan aspek kesejahteraan dan mampu mewujudkan aspek peningkatan kemanusiaan.
Pasalnya, Kota Balikpapan sebagai Kota industri dan jasa harus dapat menghadirkan kondisi nyaman bagi semua warga, harus lebih responsif dinamika dalam mengembangan potensi ketahanan keluarga.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar