Ia mengatakan sesuai dengan pesan yang disampaikan dari Kapolri terus berkomitmen dan akan menindak tegas, apabila ditemukan anggota terlibat dalam kasus narkoba, baik judi, illegal mining, narkoba sebagai pengguna ataupun pengedar, termasuk dalam bentuk jaringan atau menjadi beking.
"Kami akan proses dan pecat sesuai atensi dari Bapak Kapolri," ujarnya.
Kabid Humas Polda Kaltim berpesan apabila masyarakat menemukan informasi kasus perjudian, narkoba, illegal mining termasuk kasus lainnya dapat segera hubungi Call Center di 110. Tentunya, akan segera ditindaklanjuti.
Pasalnya, Polda Kaltim berkomitmen akan terus memberantas kasus perjudian, peredaran narkoba, illegal mining maupun kasus lainnya di wilayah Kaltim.
"Mohon kerjasamanya karena kita tidak bisa berhasil tanpa bantuan dari seluruh masyarakat," ungkapnya.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar