BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Polda Kaltim menggelar Konferensi Pers, dalam rangka pengungkapan kasus Narkoba, Judi, BBM, LPG Subsidi, Pungli dan Illegal Mining, dalam kurun waktu sejak 18-29 Agustus 2022, di Gedung Mahakam Polda Kaltim, Senin (29/8/2022).
Press Release dipimpin Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo dan didampingi Dir Reskrimsus, Dir Reskrimum, Dir Resnarkoba, Dir Polairud dan Kapolresta Balikpapan.
Dalam kesempatan itu, Kabid Humas Polda Kaltim mengatakan apabila kasus-kasus yang diungkap ini merupakan skala prioritas seluruh Polda di Nusantara, untuk melakukan kegiatan pengungkapan. "Setiap Minggu akan kita adakan rilis yang sudah kita rekap dari Polda Kaltim dan jajarannya," ucapnya.
Khusus Polda Kaltim beserta jajaran telah berhasil mengungkap berbagai kasus dari tanggal 18-29 Agustus 2022, dengan beberapa barang bukti.
Untuk kasus pertama berasal dari perjudian ditemukan sebanyak 28 Kasus. Sedangkan, kasus kedua mengenai narkoba yang berhasil mengungkap sebanyak 71 kasus dengan jumlah tersangka 92 orang, dan kasus Illegal Mining sebanyak satu kasus dengan jumlah tersangka dua orang.
Ia mengatakan sesuai dengan pesan yang disampaikan dari Kapolri terus berkomitmen dan akan menindak tegas, apabila ditemukan anggota terlibat dalam kasus narkoba, baik judi, illegal mining, narkoba sebagai pengguna ataupun pengedar, termasuk dalam bentuk jaringan atau menjadi beking.
"Kami akan proses dan pecat sesuai atensi dari Bapak Kapolri," ujarnya.
Kabid Humas Polda Kaltim berpesan apabila masyarakat menemukan informasi kasus perjudian, narkoba, illegal mining termasuk kasus lainnya dapat segera hubungi Call Center di 110. Tentunya, akan segera ditindaklanjuti.
Pasalnya, Polda Kaltim berkomitmen akan terus memberantas kasus perjudian, peredaran narkoba, illegal mining maupun kasus lainnya di wilayah Kaltim.
"Mohon kerjasamanya karena kita tidak bisa berhasil tanpa bantuan dari seluruh masyarakat," ungkapnya.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar