Kanwil V KPPU Monitoring Harga Telur Ayam di Kota Balikpapan  

oleh -
Penulis: Niken Sulastri
Editor: Ardiansyah
Kantor Wilayah (Kanwil) V Komisi Persaingan Pelaku Usaha (KPPU) Balikpapan saat tinjauan Ke produsen telur ayam di Kota Balikpapan, Minggu (28/8/2022). Foto:BorneoFlash.com/Niken.
Kantor Wilayah (Kanwil) V Komisi Persaingan Pelaku Usaha (KPPU) Balikpapan saat tinjauan Ke produsen telur ayam di Kota Balikpapan, Minggu (28/8/2022). Foto:BorneoFlash.com/Niken.

Dari informasi yang dihimpun faktor yang menyebabkan harga telur ayam mengalami kenaikan yaitu, adanya lonjakan harga bibit ayam dan harga pakan ayam. Dimana, kedua variabel tersebut didatangkan dari luar Kalimantan seperti dari Jawa.

Saat ini, harga telur ayam yang dijual dan diedarkan kepada pengumpul berdasarkan kualifikasi Grade, seperti untuk Grade A dengan berat 1,8 Kg – 2 Kg/rak dijual dengan harga Rp54.000 (Rp 1.800/butir).

Grade B dengan berat 1,7 Kg/rak dijual dengan harga Rp50.000/piring (Rp 1.700/butir). Grade C dengan berat 1,6 Kg/rak dijual dengan harga Rp48.000 (Rp 1.600/butir).

Harga tersebut merupakan harga dari produsen, jika tambah dengan biaya angkut biasanya harga naik berkisar Rp1.500-Rp2.000/rak.

Kantor Wilayah V KPPU akan terus mengawasi dari hulu hingga hilir komoditi telur ayam dan menghimbau agar produsen, distributor dan pedagang eceran tidak menetapkan harga yang eksesif pasca isu kenaikan telur di Pulau Jawa. 

Jangan sampai Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (Pinsar) mengatur harga jual telur ayam di daerah.

Kantor Wilayah (Kanwil) V Komisi Persaingan Pelaku Usaha (KPPU) Balikpapan saat tinjauan Ke produsen telur ayam di Kota Balikpapan, Minggu (28/8/2022). Foto:BorneoFlash.com/Niken.
Kantor Wilayah (Kanwil) V Komisi Persaingan Pelaku Usaha (KPPU) Balikpapan saat tinjauan Ke produsen telur ayam di Kota Balikpapan, Minggu (28/8/2022). Foto:BorneoFlash.com/Niken.

Ketika dilakukan sidak dilapangan, sebagian peternak mengaku jika harga yang berlaku merupakan ketetapan dari Pinsar.

KPPU Kanwil V akan terus memantau kenaikan harga telur ayam khususnya di wilayah kerja Kanwil V, serta turun kelapangan melakukan validasi apabila terjadi potensi pelanggaran persaingan usaha tidak sehat.

KPPU sesuai dengan UU No.5 Tahun 1999 akan melakukan upaya pencegahan, dan penegakan hukum apabila diperlukan.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.