Dewan Masih Tunggu Hasil Revisi dari Biro Hukum Pemprov Kaltim  

oleh -
Ketua Pansus Tatib DPRD Kota Balikpapan, Simon Sulean. Foto: BorneoFlash.com/Niken.
Ketua Pansus Tatib DPRD Kota Balikpapan, Simon Sulean. Foto: BorneoFlash.com/Niken.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Hasil revisi pembahasan Tata Tertib (Tatib) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan menjadi dasar dalam proses pembentukan Panitia Pemilihan Wakil Wali Kota Balikpapan, yang akan dilaksanakan DPRD Balikpapan. Namun, pembahasan revisi tersebut belum terselesaikan hingga saat ini.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tatib DPRD Kota Balikpapan Simon Sulean mengatakan, rancangan tatib pelaksanaan pemilihan Wakil Wali Kota Balikpapan diserahkan DPRD Balikpapan kepada Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), untuk di harmonisasi.

“Kita tinggal menunggu kembali dari Provinsi Kaltim. Setelah itu, kita siap mengadakan pemilihan,” ujarnya saat ditemui di Kantor DPRD Balikpapan, Rabu (10/8/2022).

Simon menuturkan apabila tidak ada target waktu Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kaltim menyerahkan kembali kepada pihak DPRD Balikpapan

“Semakin cepat lebih bagus ya tetapi itu  tergantung kepada Pemprov Kaltim, kalau itu sudah diharmonisasi baru bisa dikirim kembali ke kami,” ucapnya.

Ia pun menjelaskan, revisi tatib yang diharmonisasi tersebut mengenai perubahan substansi pasal, sebelumnya panitia seleksi itu merupakan perwakilan dari Alat Kelengkapan Dewan (AKD), tetapi saat ini menjadi perwakilan dari fraksi.

“Setelah revisi tata tertib selesai dari Pemerintah Provinsi. DPRD membentuk panitia pemilihan,” ucapnya.

Ia pun menjelaskan, Wali Kota Balikpapan Rahmad Masud akan menyerahkan calon pengusung sesuai dengan partai politik yang mengusung, usai proses harmonisasi dari Biro Hukum Provinsi Kaltim selesai.

“Mungkin dalam waktu dekat beliau akan menyerahkan. Kita akan tunggu,” tutupnya.

(BorneoFlash.com/Niken)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.