DPRD Kota Balikpapan

Pemilihan Wakil Wali Kota Balikpapan Tidak Boleh Dilakukan, Jika Nama Belum Dikirim Ke DPRD

lihat foto
Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh. Foto: BorneoFlash.com/Niken.
Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh. Foto: BorneoFlash.com/Niken.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan sudah menyiapkan perangkat untuk Panitia Seleksi (Pansel) pemilihan Wakil Wali Kota Balikpapan.

Untuk itu segera mengirimkan nama bakal calon sebelum masa 1,8 bulan pelantikan Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas'ud berjalan.

"Yang pasti, kalau sampai minus 1,8 bulan belum ada nama yang dikirim (DPRD), maka tidak boleh lagi ada pemilihan Wakil Walikota, berarti single," ucap Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh saat ditemui usai silaturahmi di Ruang Rapat Paripurna, Senin (9/5/2022).

Hingga saat ini sudah ada tiga nama calon Wakil Wali Kota Balikpapan yang diserahkan kepada Wali Kota Balikpapan yakni dari Partai Gerindra Sabaruddin Panrecalle, Partai PDI Perjuangan Budiono dan Partai Demokrat Denni Mappa. "Sampai hari ini ada tiga nama," ujarnya.

Diterangkan Abdulloh apabila nama calon Wakil Wali Kota Balikpapan setelah dikirim ke Walikota, maka tugas Walikota kembali menyeleksi atau memilih kembali dua nama untuk dikirim kembali ke DPRD.

"Selama nama itu belum dikirim ke DPRD kami belum bisa melaksanakan panitia seleksi tetapi kepanitiaan akan kami siapkan," ungkapnya.


DPRD Balikpapan telah melakukan tahapan sampai pada batas perubahan Tata tertib DPRD, untuk memudahkan pemilihan tersebut. Dengan target penyelesaian satu bulan, sekaligus membentuk panitia seleksi.

Abdullah mengatakan, panitia seleksi ini bertugas untuk menentukan dan mengawal pemilihan Wakil Wali Kota Balikpapan sampai proses pemilihan terhadap dua nama yang akan diserahkan oleh Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas'ud kepada DPRD Balikpapan.

"Pansel itu yang akan menentukan dan mengawal proses pemilihan nanti, diantara dua yang dikirim satu yang harus terpilih menjadi Wakil Walikota," paparnya.

Namun, pihaknya tetap akan menyiapkan kepanitiaan sehingga suatu saat ketika Walikota mengirimkan dua nama calon Wakil Wali Kota Balikpapan, maka DPRD Balikpapan sudah siap.

"Kami sudah siap, kapan saja Walikota mengirim dua nama," kata Abdulloh.

(BorneoFlash.com/Niken)
Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar