Momentum Hari Buruh, Wali Kota Balikpapan Terima Petisi

oleh -
Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas'ud saat menerima petisi Mayday 2022 dari Ketua FKSPSB Balikpapan Mugiyanto di Auditorium Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, Minggu (01/05/2022). Foto: BorneoFlash.com/Niken.
Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas'ud saat menerima petisi Mayday 2022 dari Ketua FKSPSB Balikpapan Mugiyanto di Auditorium Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, Minggu (01/05/2022). Foto: BorneoFlash.com/Niken.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud menerima audiensi Forum Komunikasi Serikat Pekerja Serikat Buruh (FKSPSB) Kota Balikpapan, dalam rangka memperingati Hari Buruh 2022.

Dalam audiensi tersebut, Wali Kota Balikpapan di dampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Balikpapan Ani Mufaidah menerima petisi May Day 2022 dari Ketua FKSPSB Balikpapan Mugiyanto di Auditorium Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, Minggu (01/05/2022).

Wali Kota Balikpapan mengapresiasi kepada serikat pekerja yang telah menyampaikan aspirasi pekerja atau buruh Kota Balikpapan.

“Saya menerima aspirasi ini dan mengakomodir sepanjang tanggung jawab Pemerintah Kota. Tetapi kebanyakan juga regulasi dari Pemerintah Pusat,” ujarnya.

Menurutnya, penyampaian aspirasi dengan cara silaturahmi dan komunikasi lebih baik daripada dengan cara unjuk rasa.

“Saya yakin kalau kami bersilaturahmi pasti akan kami komunikasikan. Minimal ada solusinya. Kalau aspirasi disampaikan di tengah jalan, susah untuk mencari solusinya,” imbuhnya.

Adanya Ibu Kota Negara (IKN), Balikpapan mempunyai peran penting, lanjut Wali Kota Balikpapan, sehingga Pemkot Balikpapan berupaya untuk mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas dengan memberikan pelatihan Balai Latihan Kerja (BLK) di setiap Kecamatan.

“Jangan sampai kami menjadi penonton di rumah sendiri,” terangnya.

Di Akhir sambutan, Ia mengingatkan agar masyarakat Balikpapan menjalankan Protokol Kesehatan (Prokes). Apalagi saat ini Balikpapan ditetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level III.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135