May Day 2022

Momentum Hari Buruh, Wali Kota Balikpapan Terima Petisi

Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas'ud saat menerima petisi Mayday 2022 dari Ketua FKSPSB Balikpapan Mugiyanto di Auditorium Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, Minggu (01/05/2022). Foto: BorneoFlash.com/Niken.
Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas'ud saat menerima petisi Mayday 2022 dari Ketua FKSPSB Balikpapan Mugiyanto di Auditorium Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, Minggu (01/05/2022). Foto: BorneoFlash.com/Niken.

Adapun enam aspirasi yang disampaikan dalam petisi May day 2022 yang mengusung tema meraih kemenangan dengan mengutamakan silaturahmi menuju industrial peace,

Yakni pertama mengedepankan prinsip-prinsip adaptif yaitu terus berinovasi dan antusias dalam menggerakkan ataupun menghadapi perubahan dan kolaboratif,

Yaitu membangun sinergis melalui dialog sosial, musyawarah untuk mufakat, kekeluargaan, serta gotong royong dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis

Kedua, memperkuat pemberdayaan kelembagaan hubungan industrial Kota Balikpapan yaitu tim deteksi dini, dewan pengupahan dan LKS Tripartit Kota Balikpapan dengan menjadikan komunikasi sebagai pilar utama penyelesaian berbagai permasalahan ketenagakerjaan.

Kemudian secara bertahap dan berkelanjutan meminta pemerintah dan DPR bersungguh-sungguh menyerap aspirasi pekerja dalam menyusun kembali Undang-Undang Cipta Kerja sebagaimana diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi RI pada putusan nomor 91/PPU-XIX/2021.

Keempat, penguatan dan penyiapan keahlian, kapabilitas dan kompetensi tenaga kerja Kota Balikpapan sebagai Sumber Daya Manusia unggul Kaltim, sehingga dapat menjadi sumber utama penyediaan tenaga kerja berkualitas dalam pemindahan IKN melalui penguatan lembaga pendidikan dan BLK.

Selanjutnya, Pemerintah dan DPR agar mengevaluasi dan mengusulkan keberadaan Pejabat Pengawas Ketenagakerjaan di Kota Balikpapan dalam menjalankan fungsi pengawasan pekerjaan yang beroperasi di Balikpapan dan perlindungan bagi pekerja di Kota Balikpapan.

Keenam, Pemerintah dan DPR segera mengawasi dan memastikan terpenuhinya kebutuhan rakyat kecil dalam pengendalian minyak goreng dan sembako lainnya serta memastikan tidak terjadi kelangkaan dan harga terjangkau oleh masyarakat.

Audiensi tersebut dihadiri, Asisten dan Staf Ahli Pemkot Balikpapan, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Balikpapan, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan I Nyoman Hari Sudjana, perwakilan serikat pekerja/serikat buruh Kota Balikpapan.

(BorneoFlash.com/Niken)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar