Wali Kota: Bukan Hanya Taat Membayar Pajak Saja Tapi Wajib Membayar Zakat  

oleh -
Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas'ud saat membayarkan zakat kepada petugas Baznas Balikpapan pada kegiatan Balikpapan Berzakat di Aula Pemkot Balikpapan, Senin (25/4/2022). Foto: BorneoFlash.com/Niken.
Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas'ud saat membayarkan zakat kepada petugas Baznas Balikpapan pada kegiatan Balikpapan Berzakat di Aula Pemkot Balikpapan, Senin (25/4/2022). Foto: BorneoFlash.com/Niken.

Ia berharap pelaksanaan zakat fitrah ini bisa disalurkan dengan baik. Begitu  juga sedekah, melalui Baznas bisa diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Nantinya akan diteruskan kepada saudara kita yang membutuhkan, karena umat muslim juga bisa lebih produktif jika membantu saudara kita yang membutuhkan,” ungkapnya.

Ketua Baznas Kota Balikpapan H Sarjono mengatakan, berdasarkan pengalaman tahun lalu untuk zakat fitrah itu dalam satu hari Baznas bisa memperoleh Rp 70 juta. Sedangkan, untuk zakat harta mencapai Rp 480 juta dan zakat fitrah ASN berjumlah Rp 40 juta.

Pembayaran zakat bagi ASN itu dipotong setiap bulan, apabila gaji ASN naik otomatis potongan untuk zakatnya juga ikut naik. “Angkanya sekitar Rp 300 jutaan per bulan. Dana sudah ada tinggal menyalurkan saja,” terangnya.

Pada kegiatan Balikpapan Berzakat, zakat yang terkumpul diantaranya zakat mal Rp 45.500.000, zakat fitrah  Rp 3.960.000, Infaq Rp 1.005.000 dan fidyah Rp 120.000 ribu. “Total keseluruhan Rp  50.585.000 juta,” tutupnya.

Diketahui, Baznas Balikpapan menargetkan tahun ini perolehan zakat sebesar Rp 4,6 miliar yang mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya.

(BorneoFlash.com/Niken)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.