BorneoFlash.com, PENAJAM – Dengan ditunjuknya sebagian Wilayah kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menjadi IKN, Hamdam Plt Bupati PPU mengajak dan menginginkan 258 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS),
Dan 222 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2021 yang telah menerima Surat Keputusan (SK) untuk segera memahami posisi, peran, tugas, fungsi dan kewenangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tempat dimana bertugas.
Dengan memahaminya, maka akan dapat melaksanakan program kerja sesuai dengan visi dan misi SKPD.
Kenapa harus cepat memahami, karena, Hamdam akan mengajak berlari untuk segera membangun kabupaten PPU, pernyataan tersebut diungkapkan dihadapan CPNS dan PPPK saat menerima SK yang langsung diserahkan Plt Bupati PPU Ir. H. Hamdam di Graha Pemuda PPU, Senin, (11/04/2022).
Penyerahan SK Pengangkatan CPNS dan PPPK ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten PPU Jhon Kenedi, perwakilan BKD regional Banjarmasin, Pj.Sekretaris Daerah Drs Tohar, MM serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab PPU.
Dalam sambutannya, Hamdam juga menyampaikan” Saya menyampaikan ucapan selamat bagi saudara yang pada hari ini menerima SK pengangkatan sebagai seorang CPNS dan PPPK di lingkup Pemkab PPU, hal tersebut adalah buah hasil dari kerja keras yang telah saudara peroleh melalui tahap seleksi CPNS pada waktu yang lalu.
Untuk itu, semoga kegiatan ini dapat membawa manfaat yang lebih besar, utamanya bagi saudara-saudara penerima SK CPNS dan PPPK maupun masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara”.