Pemkab Kutai Barat

Beli 5 Liter dan Wajib Bawa KTP, Pemkab Kubar Datangkan Minyak Goreng Curah

lihat foto
Masyarakat tampak antusias mengantre minyak goreng curah yang didatangkan pemerintah Kutai Barat bekerjasama dengan sejumlah perusahaan.Foto: BorneoFlash.com/Lilis Suryani.
Masyarakat tampak antusias mengantre minyak goreng curah yang didatangkan pemerintah Kutai Barat bekerjasama dengan sejumlah perusahaan.Foto: BorneoFlash.com/Lilis Suryani.

BorneoFlash.com, SENDAWAR - Masyarakat di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) kini tidak perlu risau lagi soal kelangkaan stok minyak goreng selama bulan puasa.

Hal itu dikarenakan Pemerintah kabupaten Kutai Barat bekerjasama dengan sejumlah perusahaan memfasilitasi penyediaan minyak goreng curah bagi masyarakat di Kutai Barat mulai Senin (11/4/2022).

Minyak sawit tanpa kemasan itu didatangkan langsung menggunakan armada truk tangki dan dijual dengan harga Rp 14.000 per liter sebagaimana Edaran Menteri Perdagangan Nomor 9 tahun 2022 tentang relaksasi minyak goreng kemasan sederhana dan premium.

Minyak goreng harga murah tersebut disalurkan melalui toko Christo-Christie di kawasan Busur kecamatan Barong Tongkok.

Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Kutai Barat Ambrosius Ndopo mengatakan minyak goreng curah ini mulai dipasarkan sejak 11 April 2022 dan akan disebar di tiap-tiap Kecamatan.

" Penjualan minyak goreng curah bersubsidi dengan harga Rp 14.000 per liter sesuai HET. Masyarakat membawa jerigen 5 liter.

Pembelian maksimal 5 liter per orang dengan membawa KTP kemudian jarinya dicelup," katanya saat diwawancarai di lokasi penjualan minyak goreng curah di Barong Tongkok, Senin siang (11/4/2022).

Penyediaan minyak goreng curah itu sebagai langkah konkrit pemerintah dalam upaya stabilitas ditengah lonjakan harga dan kelangkaan selama bulan Ramadhan atau hari besar keagamaan.

Adapun warga yang membeli minyak goreng murah itu diwajibkan membawa KTP atau surat domisili. Kemudian pembelian maksimal 5 liter per orang. Jika membeli lebih dari 5 liter wajib mengisi formulir yang disediakan dinas perdagangan.


" Nanti setiap pembeli harus bawa KTP, pagi kita sudah kasih nomor antrian pake nomor antrian kaya di bank itu, terus tunjukkan KTP baru dilayani.

Tetapi tidak menutup kemungkinan, saudara-saudara kita dari Kecamatan lain kebetulan ke Barong itu kita kasi. Nanti jari yang sudah ambil itu di celup karena hari ini saya melihat ada satu orang bisa dua tiga jerigen," ujarnya.

Sementara itu, masyarakat tampak antusias mengantre untuk membeli minyak goreng sambil membawa jerigen ukuran lima liter.

Mereka mengaku senang sekaligus merasa sangat terbantu dengan adanya minyak goreng curah tersebut dengan harga yang sangat terjangkau.

" Senang sekali rasanya ada minyak goreng murah karena selama ini kan minyak goreng memang lagi susah sudah gitu harganya mahal. Pastinya saya pribadi merasa sangat terbantu dan bisa jualan gorengan lagi," kata Widya warga yang tinggal di Simpang Raya, Barong Tongkok.

Terkait kewajiban membawa KTP saat membeli minyak goreng curah tersebut, warga mengaku sama sekali tidak keberatan.

" Gak apa-apa sih bawa KTP, yang masalah itu minyak goreng gak ada. Karena kalau bawa KTP itu kan supaya bisa didata juga siapa saja yang sudah ambil jatah. Jadi tidak dobel supaya yang lain juga kebagian," kata Mamat warga Barong Tongkok.

Rencananya, penjualan minyak goreng curah tersebut akan terus berlanjut pada hari-hari berikutnya di wilayah Kutai Barat dengan lokasi yang berbeda setiap harinya.

(BorneoFlash.com/Lis)
Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar