KPK Panggil Mantan Wali Kota Balikpapan di Kasus Dugaaan Pengurusan DAK 2018

oleh -
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: DOK.
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: DOK.

BorneoFlash.com – KPK memanggil mantan Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi sebagai saksi. Rizal akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengurusan DAK (dana alokasi khusus) tahun anggaran 2018.

pemeriksaan saksi TPK Dugaan korupsi pengurusan Dana DAK 2018,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (18/3/2022).

Seperti Dikutip Tim BorneoFlash.com dari Laman Detiknews Ali mengatakan ada enam saksi lainnya yang diperiksa pada perkara ini. Pemeriksaan akan dilakukan di BPKP Provinsi Kalimantan Timur, Jalan MT Haryono Nomor 19, Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Saksi itu di antaranya Kepala BPKAD Balikpapan Madram Muchyar; Mantan Sekda Kota Balikpapan Sayid MN Fadly; swasta, Mohammad Suaidi dan Ala Simamora. Lalu, Pensiunan ASN Balikpapan, Tara Allorante dan karyawan Toko Bangunan Barokah Jaya, Sumiyati.

Sebelumnya, Ali menjelaskan perkara ini merupakan perkembangan dari terpidana eks Pejabat Kemenkeu Yaya Purnomo.

“Penyidikan perkara pengembangan pengurusan dana DAK dengan terpidana Yaya Purnomo (mantan Kasi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan),” katanya.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.