Lanjut Arzaedi mengatakan, proyek pembangunan Pasar Klandasan ini tidak bisa langsung berjalan begitu saja, karena terlebih dahulu harus ada pembuatan pasar penampungan sementara.
Ketika pasar dibongkar, pihaknya harus menyediakan tempat pedagang untuk berjualan.
"Jadi tunggu penampungan sementara selesai dibangun, pedagang pindah dan kami bisa bongkar untuk renovasi pasarnya," terang Arzaedi.
Namun, proses pembongkaran bangunan yang ada harus menunggu proses lelang selesai baru bisa dikerjakan.
Oleh karenanya, Dinas Perdagangan Kota Balikpapan harus memastikan tahapan lelang selesai. Dikhawatirkan bisa saja ada potensi gagal lelang.
"Kondisi lainnya jika waktu ternyata tidak cukup, anggaran tak bisa digunakan," ungkapnya.
Meski demikian, Dinas Perdagangan Kota Balikpapan masih berupaya meminta bantuan kepada pemerintah pusat agar pembangunan pasar Klandasan bisa dibantu dengan menggunakan dana APBN.
"Semoga dapat bantuan juga agar kita bisa selesaikan pembangunan secara paripurna. Berharap sisanya bisa menggunakan APBD provinsi atau APBN," pungkasnya.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar