BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Pasien yang terpapar Covid-19 terutama lansia yang memiliki Riwayat penyakit komorbid, untuk segera ke rumah sakit.
"Khusus lansia yang punya komorbid sudah masuk kelompok sedang. Lansia dengan komorbid bergejala demam batuk pilek itu masuk kelompok sedang.
Mohon segera ke rumah sakit," jelas Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan saat ditemui di kegiatan safari vaksinasi di Perumahan Tumaritis RT 65, Jumat (25/2/2022).
Dio sapaan karibnya mengatakan dalam dua hari terakhir ini terjadi penambahan kasus kematian, karena terpapar Covid-19 yang berasal dari lansia. "Sangat prihatin dengan adanya kematian lagi," ujarnya.
Selama dua hari terakhir ini, sebanyak tiga orang lansia meninggal di Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit dan belum sempat dirawat inap di rumah sakit.
Artinya pasien terlambat datang ke rumah sakit sehingga tidak bisa tertolong.
"Ini menandakan keterlambatan masyarakat datang ke rumah sakit," ucap Dio.
Secara umum saat ini Pandemi Covid-19 berada pada gelombang ketiga yang didominasi oleh penularan varian omicron yang dari data menunjukkan umumnya bergejala ringan.
"Kita tetap harus waspada pada kelompok lansia terutama yang mempunyai komorbid. Jangan dianggap ringan karena mereka ada penyulitnya. Ini yang kita prihatin," terangnya.
Memang ada pemilahan kriteria penanganan Covid-19 pada gelombang ketiga ini yakni pasien yang terpapar Covid-19 tanpa gejala dan ringan diperbolehkan isolasi mandiri (isoman) di rumah saja.
Sedangkan, pasien yang bergejala sedang sampai berat baru bisa dirujuk ke rumah sakit. Khusus pada lansia yang punya komorbid masuk pada kelompok sedang, sehingga sebaiknya untuk segera ke rumah sakit.
Di tahun 2022, lansia yang meninggal karena terpapar Covid-19 sebanyak 12 orang dengan riwayat rata-rata komorbid, hipertensi, diabetes.
"Perlu kita perhatikan faktor usia dan komorbid ini yang memperberat," pungkasnya.
Dio mengingatkan agar tidak disama ratakan pemahaman bahwa virus omicron ringan saja dibandingkan virus sebelumnya.
Oleh karenanya, masyarakat harus tetap waspada dan tetap memperketat protokol kesehatan (prokes).
(BorneoFlash.com/Niken)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar